Mohon tunggu...
Sakinah Annisa Mariz
Sakinah Annisa Mariz Mohon Tunggu... Blogger - Influencer -

Wife - Blogger Literasi Universitas Negeri Medan'09

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Provinsi Sumut Siap Lakukan Hilirisasi dan Perdagangan antar Daerah

20 Maret 2019   23:38 Diperbarui: 20 Maret 2019   23:54 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

#SakinahMenulis-Arus perdagangan antar daerah terus membesar dan meningkat baik volume maupun jenis produknya. Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mencatat, peningkatan perdagangan antar daerah terjadi di 34 provinsi di Indonesia. Selain kompleks, peningkatan ini juga memiliki peran sangat besar pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. 

Sebagai contoh, perdagangan antar daerah Provinsi Jawa Timur, meningkat 133,55 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Selain itu, neraca perdagangan antar daerah Jatim juga mengalami surplus sebesar Rp. 164,49 triliun pada tahun 2017, serta surplus Rp. 101,15 triliun pada semester I tahun 2018. Pencapaian tersebut, demikian keterangan Ketua APPSI Soekarwo di tahun 2018, tidak lepas dari strategi yang tepat dan inovatif. Sebagai negara kepulauan, strategi perdagangan yang perlu diterapkan adalah memperkuat pasar domestik dengan model ekonomi negara kepulauan.

Menilik potensi besar perdagangan antar daerah, Presiden Joko Widodo pun menaruh perhatian khusus. Dalam rapat koordinasi APPSI di Surabaya, Rabu (22/11/2017), Presiden menekankan pentingnya koordinasi antar pusat dengan daerah, daerah dengan daerah, agar perdagangan antar daerah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Presiden Jokowi bahkan secara khusus memberi mandat kepada kementerian terkait, khususnya Kementerian Perdagangan untuk melakukan konsolodasi dalam penanganan perdagangan antardaerah. Mandat itu, antara lain pertama adalah menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pokok dan barang penting.Kedua mengutamakan penyerapan produksi dalam negeri.Ketiga meningkatkan ekspor dan menjaga neraca perdagangan, serta ke-4 membangun dan merevitalisasi pasar rakyat.

Selain itu, Presiden juga meminta para gubernur melakukan penguatan lembaga usaha, serta distribusi perdagangan antar daerah. Hal ini dilandasi fakta bahwa setiap daerah memiliki kelebihan masing-masing. Baik dalam produk, komoditi, serta berbagai potensi lainnya yang mungkin dibutuhkan provinsi lain. Bila hal ini terwujud, maka akselerasi pertumbuhan perekonomian akan berjalan dengan baik. Perdagangan daerah, tidak semata-mata terorientasi ke luar negeri, namun juga antara daerah bisa menjadi prioritas.

Sejalan dengan meningkatnya perdagangan antar daerah, program hilirisasi produk unggulan daerah pun menjadi penting dilaksanakan. Langkah ini dimaksudkan untuk menaikkan nilai tambah bagi produk unggulan hingga ratusan persen. 

Sebagai contoh, produk kopi mentah di daerah Sumatera Utara, tadinya harganya semisal hanya Rp10 ribu. Harganya bisa naik jadi 300 persen, setelah komoditi tersebut diolah/disangrai dengan mesin penggiling.

Tak cuma soal menaikkan nilai tambah, hilirisasi produk di daerah juga dapat menyerap tenaga kerja. Mesin penggiling kopi misalnya, membutuhkan lima pekerja operator dengan asumsi bisa digunakan 20 petani.

Selanjutnya, kopi yang diolah pun membutuhkan distributor yang bertugas menyalurkan produk hilir berupa bubuk kopi ke kota. Demikian halnya dengan produk komoditas daerah yang lain. Hilirisasi menjadi produk mentah menjadi barang jadi dengan nilai tambah meningkat tajam. Pada giliran berikutnya, hal itu akan meningkatkan kesejahteraan daerah.

Foto Pribadi
Foto Pribadi
Program hilirisasi dan perdagangan antar daerah inilah yang diangkat dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Lt.2 Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro, Kota Medan, Rabu (20/03/2019), dengan menghadirkan narasumber Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop UKM Rully Indrawan, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sabrina.

Forum yang juga dapat diakses secara langsung melalui website www.fmb9.id, FMB9ID (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID (Youtube) ini membahas berbagai sisi. 

Antara lain, Bagaimanakah program hilirisasi daerah ini berjalan? Sejauh mana perannya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di daeran? Serta bagaimana pula peran pemda, koperasi dan badan usaha  di daerah dalam perdagangan antar daerah? Selanjutnya, sejauh mana kesiapan daerah menjalankan Smart Perdagangan di era industri 4.0? Inovasi apa yang dijalankan Pemda? Bagaimana pula progres Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (SISKAPERBAPO) yang dijalankan pemerintah daerah (Jawa Timur)?.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun