Mohon tunggu...
sakiinahsalwaaramadani
sakiinahsalwaaramadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca au

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kenaikan UMP 6,5n PPN 12%: Dampaknya terhadap Kesejahteraan Masyarakat Di Kota Serang, Banten

17 Desember 2024   09:27 Diperbarui: 17 Desember 2024   09:27 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kenaikan UMP 6,5% dan PPN 12%: Dampaknya terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Kota Serang, Banten

Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% dan perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini tentu berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat, terutama di daerah-daerah seperti Kota Serang, Banten. Untuk memahami lebih dalam, mari kita bahas dua aspek utama ini dan bagaimana mereka memengaruhi kesejahteraan masyarakat di Kota Serang.

### Kenaikan UMP 6,5%: Dampak Positif dan Negatif

Kenaikan UMP adalah salah satu kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan kesejahteraan pekerja. Di Kota Serang, yang merupakan ibu kota Provinsi Banten, banyak sektor ekonomi bergantung pada pekerja formal dan informal. Dengan adanya kenaikan UMP sebesar 6,5%, pekerja yang berpenghasilan di bawah atau sekitar UMP akan mendapatkan tambahan pendapatan yang dapat meningkatkan daya beli mereka.

#### Dampak Positif:
1. Peningkatan Kesejahteraan Pekerja: Para pekerja yang terpengaruh langsung oleh kenaikan UMP, seperti buruh pabrik, pegawai toko, dan sektor lainnya, akan merasakan peningkatan pendapatan. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti pangan, sandang, dan pendidikan.
   
2. Peningkatan Daya Beli: Kenaikan pendapatan yang diterima oleh pekerja akan meningkatkan daya beli masyarakat. Ini bisa memacu konsumsi domestik, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, terutama bagi sektor UMKM di Kota Serang.

3. Pengurangan Ketimpangan Sosial: Kenaikan UMP diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan antara pendapatan buruh dengan biaya hidup yang terus meningkat. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial secara umum.

#### Dampak Negatif:
1. Beban Bagi Pengusaha: Di sisi lain, pengusaha, terutama yang bergerak di sektor padat karya seperti manufaktur, mungkin akan menghadapi peningkatan biaya operasional akibat kenaikan upah. Beberapa pengusaha mungkin akan merespons dengan mengurangi jumlah pekerja atau menyesuaikan jam kerja, yang bisa berpotensi menurunkan kesempatan kerja bagi sebagian masyarakat.

2. Inflasi dan Kenaikan Harga Barang: Kenaikan UMP dapat memicu inflasi, terutama di sektor-sektor yang sangat bergantung pada tenaga kerja, seperti makanan dan barang kebutuhan pokok. Jika biaya produksi meningkat, pengusaha mungkin akan menaikkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya akan mengurangi daya beli masyarakat.

### Kenaikan PPN Menjadi 12%: Implikasi terhadap Kesejahteraan Ekonomi

Selain kenaikan UMP, pemerintah juga menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Kebijakan ini membawa dampak signifikan bagi konsumen di berbagai sektor, termasuk masyarakat Kota Serang.

#### Dampak Positif:
1. Pendapatan Negara: Kenaikan tarif PPN diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara, yang kemudian bisa dialokasikan untuk program-program pembangunan, termasuk infrastruktur dan layanan publik. Peningkatan kualitas layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun