Fikih ekologi menawarkan perspektif yang mendalam dan relevan dalam menghadapi krisis lingkungan global saat ini. Pendekatan ini menekankan bahwa sebagai khalifah, manusia memiliki tanggung jawab moral untuk merawat dan melestarikan alam. Dalam konteks ini, lingkungan bukan hanya dilihat sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi, tetapi sebagai entitas yang harus dihormati dan dilindungi.
Salah satu aspek penting dari fikih ekologi adalah pengintegrasian nilai-nilai spiritual dalam tindakan sehari-hari. Prinsip tawhid, yang menekankan kesatuan ciptaan, mendorong kita untuk menyadari dampak dari setiap tindakan kita terhadap ekosistem. Dengan demikian, menjaga lingkungan menjadi bagian dari ibadah dan pengamalan ajaran agama.
Selain itu, fikih ekologi juga membuka ruang untuk membahas isu-isu keadilan sosial yang berkaitan dengan lingkungan. Banyak komunitas yang paling terpukul oleh kerusakan lingkungan adalah mereka yang paling rentan secara sosial dan ekonomi. Pendekatan ini tidak hanya mengajak kita untuk bertindak demi alam, tetapi juga demi keadilan bagi sesama manusia.
Dengan mengedepankan kesadaran dan tanggung jawab, fikih ekologi dapat menjadi pendorong penting dalam upaya pelestarian lingkungan. Ini adalah waktu yang tepat bagi umat Islam dan masyarakat global untuk mengadopsi prinsip-prinsip fikih ekologi dalam kebijakan dan praktik sehari-hari, demi keberlanjutan bumi dan kesejahteraan generasi mendatang.
Menurut Dr. Agus Hermanto, M.H.I dalam perspektif ekologi menyatakan "prinsip ekologi sesungguhnya sebagai dasar bagi kita dalam membangun silaturahmi manusia yang bekelanjutan. Seperti kita ketahui kondisi lingkungan global sekarang ini, karena inilah perlunya menerapkan prinsip-prinsip ekologi sebagai panduan dasar dalam membangun kembali agar masyarakat kita menjadi masyarakat yang berkelanjutan". Adapun prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut:
1. Prinsip Interdepensi
2. Prinsip daur ulang (Recycling)
3. Prinsip Kemitraan (Partnership)
4. Prinsip Fleksibilitas
5. Prinsip Keagamaan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H