Terdapat beberapa alasan petani kecil untuk tidak bersedia menerima bantuan, salah satunya adalah hasil dari usaha petani yang tidak menentu, kadang dapat menanam dengan hasil yang memuaskan dan kadang pula gagal sama sekali. Dalam keadaan gagal ini, maka petani kecil khawatir apabila tanahnya disita pemerintah.
Karena petani kecil tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi, tidak punya modal, terbatasnya pelayanan, maka mereka yang mengelola dengan petunjuk-petunjuk pertanian modern, akibatnya hasilnya tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.Â
Dalam hal ini petani akan jatuh kepada melunasi hutangnya dan terpaksa menjual apa yang dimilikinya. Lagi-lagi buat masyarakat pentai yang miskin seperti daerah Gunung Kidul.
Wawancara terakhir dengan Bapak Kartodikromo petani pemilik tanah di Duuh Ngepoh Kelurahan Planjan Kecamatan Paliyan. Agar kelancaran dan kenyamanan para petani kecil dan tidak menanggung resiko kebanyakan menempuh program Inmas daripada menerima program Bimas. Walaupun petani telah menempuh jalan yang berbeda, tetapi jalan ini justru telah berakhir pada keadaan yang lebih merisaukan.
Situasi seperti itu merupakan kejadian yang sudah umum terjadi pada kehidupan masyarakat petani, lebih-lebih buat masyarakat petani miskin seperti daerah Gunung Kidul.Â
Memang terjadinya ketimpangan ini dapat dilacak oleh akar sejarahnya dan selain itu ketimpangan pembagian tanah ini diperberat lagi proses pemiskinan petani di pedesaan.Â
Ketimpangan akan tetap menonjol jika adanya pembagian sumber-sumber ekonomi, melonggarnya struktur-struktur sosial yang masih bersifat feodal dan menipisnya kesenjangan tingkat pengetahuan dan keterampilan petani kecil.
---------------
Mahasiswa Sejarah dan Peradaban Islam UIN Syarif Hidayatullah.
saka.triutama18@mhs.uinjkt.ac.id
@saka.tutama