Secara ringkas dapat digambarkan sebagai berikut: MDB membeli 24 persen Saham divestasi PT. NNT seharga $867 Juta USD. Seluruh biaya Pembelian saham tersebut ditanggung oleh MC sementara DMB tidak pernah mengeluarkan dana sama sekali. DMB hanya menerima.
Selama kerja sama MC dan DMB membentuk MDB dalam kurun waktu 2009 sampai 2016, perusahaan MDB hanya pernah memperoleh deviden dari NNT sebesar $187 Juta USD.
Sejak tahun 2011, PT. NNT tidak pernah lagi membagi deviden dan kinerja perusahaan makin memburuk. Hal ini disebabkan : 1). Harga tembaga merosot: 2). Perlu tambahan modal untuk melalui beberapa fase: 3). Adanya batasan eksport karena tidak membangun smelter: 4). Kebutuhan dana untuk pembangunan smelter.
Atas persetujuan pemegang saham DMB (Provinsi NTB 40 persen, KSB 40 persen, dan Kab. Sumbawa 20 persen) dan DPRD ketiga Pemda tersebut. Maka untuk menghindari kerugian yang makin besar, 24 persen saham NNT yang dimiliki MDB dijual. Harga penjualan 24 persen Saham NNT $400 Juta USD.
Terkait penjualan tersebut DMB mendapat pengganti investasi sebesar $54 Juta USD. Mengapa DMB hanya mendapat $54 Juta USD. Harus dipahami bahwa MDB membeli 24 persen saham divestasi PT. NNT seharga $867 Juta USD. Seluruh biaya pembelian saham tersebut ditanggung oleh MC sementara DMB tidak mengeluarkan dana sama sekali.
Selama kerja sama MC dan DMB membentuk MDB dalam kurun waktu 2009 sampai 2016 bahwa MDB hanya pernah memperoleh deviden dari NNT sebesar $187 Juta USD. Sedangkan nilai penjualan 24 persen saham NNT hanya $400 Juta USD dengan demikian MDB masih menanggung kerugian besar.
Perhitungan detailnya seperti ini, Harga pembelian $ 867 Juta USD sedangkan Deviden yang pernah diterima $ 187 Juta USD, berarti hasilnya sebesar: $680 Juta USD. Sementara, harga penjualan saham itu sebesar $400 Juta USD. Sehingga menyebabkan kerugian sebesar $ 280 Juta USD.
Secara bisnis, DMB malah harus menanggung kerugian sebesar 25% x USD 280 juta. Namun justru, selama kerja sama dengan MC, DMB telah diuntungkan, berupa: 1). $38 juta (berupa CSR PT. NNT kepada Pemda), 2). $ 35.6 juta (Deviden/Dan Advance Deviden dari MC/MDB) dan 3). $54 juta (pengganti ivestasi). Sehingga bisa dihitung bahwa keuntungan daerah/PT. DMB, capai $127 juta (keuntungan daerah/DMB).
Dengan demikian tidak ada kerugian yang di alami DMB, justru DMB sangat diuntungkan karena DMB -yang didirikan dengan penyertaan modal Rp 500 juta oleh Pemerintah Provinsi NTB Rp 200 juta, Kab. Sumbawa Barat Rp 200 juta dan Kab. Sumbawa Rp 100 juta- sama sekali tidak mengeluarkan dana dan telah mendapat manfaat sebesar $127 Juta.
Dengan demikian kesimpulannya bahwa kerjasama antar DMB dan MC dalam konteks bisnis to bisnis serta Tuan Guru Bajang clear and Clean, bersih dari tindak pidana korupsi. Jadi sebenarnya, tak ada yang perlu dipersoalkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H