Mohon tunggu...
sajidah fatimah
sajidah fatimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN WALISONGO SEMARANG

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Fadhlul Fadhlan Store: Kontribursi Fadhlul Fadhlan dalam Menyukseskan Digitalisasi UMKM

24 Februari 2022   23:05 Diperbarui: 24 Februari 2022   23:11 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah barang tentu kita tidak asing lagi dengan istilah UMKM. UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kelompok usaha ini merupakan kelompok dengan jumlah terbesar di Indonesia. Kemampuan UMKM bertahan terhadap krisis dan menjawab tantangan perekonomian di Indonesia membuatnya menjadi sektor yang sangat diandalkan oleh negara kita.


Pemerintah Indonesia  menetapkan aturan terkait UMKM yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa definisi UMKM adalah sebuah kegiatan usaha yang dijalankan oleh masyarakat dengan tujuan memperluas lapangan pekerjaan serta memberi pelayanan ekonomi kepada masyarakat secara luas. Kegiatan usaha yang termasuk ke dalam UMKM  diharapkan mampu membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mampu mewujudkan stabilitas nasional.


Perkembangan teknologi yang semakin canggih sedikit banyak telah merubah kebiasaan manusia, termasuk dalam proses jual beli suatu produk. Oleh karena itu, digitalisasi UMKM perlu dilakukan. Digitalisasi UMKM adalah upaya merubah perilaku pelaku usaha dalam memasarkan dan menjual produknya melalui teknologi. Dalam digitalisasi UMKM Pelaku usaha dapat memasarkan produknya di media-media sosial bahkan dengan memberikan informasi titik lokasi pada maps yang tersedia di media sosial, sehingga memudahkan customer untuk datang langsung ke lokasi. Sebagian pelaku usaha juga sudah tidak memerlukan lagi lapak dagangan, karena perubahan cara penjualan melalui media sosial dan e-commerce sebagai ruang baru.


Dalam upayanya, pemerintah bekerja sama dengan berbagai platform digital untuk membantu UMKM mendapatkan manfaat yang optimal dari digitalisasi. Berdasarkan data dari World Bank, 80% UMKM yang sudah terhubung ke ekosistem digital memiliki ketahanan yang lebih baik. Sementara menurut LPEM FEB UI dan Tokopedia di tahun 2020, digitalisasi membuat 7 dari 10 pelaku usaha mengalami peningkatan volume penjualan.


Namun, upaya digitalisasi bukan proses yang mulus karena pada dasarnya ada tantangan yang dihadapi khususnya dari UMKM itu sendiri. Masalah kesiapan dan infrastruktur digital menjadi tantangan terbesar.


Untuk mendukung program digitalisasi UMKM, Fadhlul Fadhlan mulai memasarkan produknya melalui digital. Sebelumnya, UMKM pesantren hanya tersedia berupa toko, Adammart. Fadhlul Fadhlan membentuk 1 unit batu dibidang UMKM yang diberi nama Fadhlul Fadhlan Store. Fadhlul Fadhlan Store mulai memasarkan produknya melalaui platform digital berupa Instagram. Berbagai macam produk ditawarkan oleh Fadhlul Fadhlan Store seperti buku, baju, jilbab, alat tulis, kalender dan produk-produk lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun