Demokrasi di Indonesia telah menempuh perjalanan panjang sejak era Reformasi tahun 1998. Sebagai bentuk pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat, demokrasi adalah fondasi utama bagi masyarakat yang bebas dan adil.
 Sulfa (2023) menyatakan bahwa pemerintahan di negara demokrasi mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat setiap warga negara, menegakan Rule of law, menghormati hak-hak kelompok minoritas; serta memberi peluang yang sama agar setiap warga negara mendapatkan kehidupan yang layak.
Namun, tantangan besar menghadang jalan demokrasi Indonesia. Beberapa diantaranya yang paling krusial adalah hoaks, radikalisme, dan politik uang yang mengancam stabilitas dan integritas demokrasi.
Hoaks
Hoaks merupakan informasi yang menyesatkan dan sengaja disebarkan untuk menipu atau memanipulasi publik. Dengan kecepatan penyebaran yang luar biasa melalui media sosial, hoaks telah menjadi senjata yang efektif untuk memanipulasi opini publik. Dengan menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan, hoaks dapat merusak proses demokratis dengan mempengaruhi pemilihan umum dan memicu konflik sosial.
Masyarakat Indonesia rentan menjadi korban provokasi hoaks melalui media sosial mengingat kehidupan zaman sekarang yang sudah menyatu dengan dunia internet hampir di semua lapisan usia dan kalangan. Hal tersebut didukung berdasarkan data Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi pengguna internet terbesar di dunia (Suliyansyah, 2023).
Hoaks dapat memicu ketegangan sosial dan konflik antarkelompok dalam masyarakat. Informasi palsu yang dirancang untuk memprovokasi atau memperkuat prasangka dapat memperburuk divisi dan polarisasi di antara kelompok-kelompok yang berbeda, mengancam kerukunan sosial dan stabilitas politik. Dalam kasus ekstrem, hoaks bahkan dapat menjadi pemicu dari kekerasan atau tindakan radikalisme yang merugikan.
Tantangan utama dalam menghadapi hoaks adalah kecepatan penyebarannya di era digital. Melalui platform media sosial dan aplikasi pesan instan, hoaks dapat dengan mudah menyebar secara viral dalam hitungan detik, mencapai audiens yang luas tanpa terkendali.
Â
Selanjutnya, radikalisme juga menjadi ancaman serius bagi demokrasi. Radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan secara drastis dan revolusioner yang sering kali dengan menggunakan kekerasan. Sartono Kartodirdjo mengartikan radikalisme sebagai gerakan sosial yang menolak secara menyeluruh tertib sosial yang sedang berlangsung dan ditandai oleh kejengkelan moral yang kuat untuk menentang dan bermusuhan dengan kaum yang memiliki hak-hak istimewa dan yang berkuasa (Kartodirjo, 1985:38). Â
Baik dalam bentuk ekstremisme agama, politik, atau ideologis lainnya, radikalisme memiliki potensi untuk memecah belah masyarakat dan mengancam stabilitas politik. Radikalisme menghalangi terwujudnya dialog yang inklusif dan kerja sama antarberbagai kelompok dalam masyarakat.
Dampak radikalisme terhadap demokrasi sangatlah berbahaya. Pertama, radikalisme menggerus nilai-nilai toleransi dan pluralisme, memicu konflik dan merusak kerukunan antarumat beragama. Radikalisme juga mengancam keamanan dan stabilitas negara melalui aksi teror, yang merenggut korban jiwa dan merusak citra negara.Â
Politik Uang
Di dalam panggung politik yang dinamis, politik uang telah menjadi salah satu ancaman terbesar bagi keberlangsungan demokrasi. Demokrasi Indonesia masih dihantui oleh praktik kotor politik uang. Politik uang adalah pemberian uang atau imbalan lain kepada pemilih untuk mempengaruhi suara mereka.Â
Praktik ini bagaikan racun yang menggerogoti fondasi demokrasi dan mencederai nilai-nilai keadilan dan kesetaraan. Praktik korupsi dan penggunaan uang sebagai alat untuk mempengaruhi proses politik telah merusak esensi demokrasi yang seharusnya mewakili suara rakyat.
Politik uang merusak prinsip kesetaraan dalam proses demokratis. Ketika kepentingan finansial mendominasi, suara rakyat menjadi terdistorsi. Calon atau partai politik dengan akses keuangan yang besar memiliki keunggulan yang tidak adil dalam kampanye politik, membatasi partisipasi politik dari mereka yang kurang mampu secara finansial.
Politik uang juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik dan pemerintahan. Ketika jabatan publik dijual kepada yang tertinggi penawar, integritas demokrasi diragukan. Pemilih menjadi skeptis terhadap motivasi dan komitmen para pemimpin terpilih, menyebabkan penurunan partisipasi dalam proses politik.
Perlawanan terhadap Hoaks, Radikalisme, dan Politik Uang
Penanggulangan hoaks membutuhkan berbagai macam upaya. Upaya ini adalah:
- Meningkatkan literasi digital masyarakat: Edukasi tentang cara mengidentifikasi hoaks dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab perlu dilakukan secara masif.
- Mendukung program fact-checking: Lembaga independen dan kredibel dapat membantu masyarakat untuk memverifikasi informasi yang beredar.
- Penegakan hukum yang tegas: Penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran hoaks dapat memberikan efek jera dan mencegah penyebaran hoaks di masa depan.
- Memanfaatkan peran media sosial: Media sosial dapat digunakan untuk menyebarkan pesan-pesan edukasi dan melawan hoaks.
Melawan radikalisme membutuhkan upaya dan kerjasama semua pihak. Upaya ini termasuk meningkatkan pemahaman tentang toleransi dan pluralisme, memberikan pembinaan kepada kelompok rentan, memperkuat penegakan hukum, dan memanfaatkan peran media sosial untuk menyebarkan pesan perdamaian. Kerjasama dari pemerintah, masyarakat sipil, dan media sangat penting dalam menangkal radikalisme dan menjaga demokrasi Indonesia. Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, Indonesia dapat melawan ancaman radikalisme dan melindungi demokrasi.
Menghadapi politik uang memerlukan langkah-langkah tegas dari berbagai pihak. Regulasi yang ketat terhadap pendanaan kampanye politik, pelaporan keuangan yang transparan, dan penguatan lembaga anti-korupsi menjadi langkah awal yang penting. Selain itu, kesadaran publik tentang dampak negatif politik uang terhadap demokrasi harus ditingkatkan, dan masyarakat perlu didorong untuk menuntut akuntabilitas dari para pemimpin terpilih.
Penting untuk diingat bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dari semua warga negara, tanpa dipengaruhi oleh kekayaan atau kepentingan finansial. Hanya dengan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang bersih dan adil, kita dapat membangun masyarakat yang inklusif dan berdaulat, di mana suara setiap orang dihargai dan didengar.
Sumber:
Sulfa. 2023. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN: Untuk Perguruan Tinggi. Purbalingga: Eureka Media Aksara
Suliyansyah, S. 2023. Menepis Hoax Media Sosial di Tahun Politik: Pendekatan Systematic Literature Review. Jurnal Adhyasta Pemilu, 6(1), 1--14.
Amilin. 2019. Pengaruh Hoaks Politik dalam Era Post-Truth terhadap Ketahanan Nasional dan Dampaknya pada Kelangsungan Pembangunan Nasional. Jurnal Kajian Lemhannas RI, 39 (1), 5-11
Tahir, I & Tahir, I. 2020. PERKEMBANGAN PEMAHAMAN RADIKALISME DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 9 (2), 74-83
Penulis:
Saira Najwa Salsabila
Anisatul Mukarromah
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI