Mohon tunggu...
Saimah
Saimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ibu rumah tangga, Mahasiswa kelas karyawan

i'am into cooking and traveling

Selanjutnya

Tutup

Financial

Syariah Auditor and Future Career

2 November 2024   13:13 Diperbarui: 3 November 2024   07:01 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SYARI'AH AUDITOR AND FUTURE CAREER

Auditor Syari;ah  bisa diartikan  sebagai suatu profesi   seseorang yang memiliki kemampuan untuk  memeriksa dan mengevaluasi kepatuhan suatu entitas, lembaga atau kegiatan bisnis  terhadap prinsip-prinsip dan nilai- nilai syari'ah dalam Islam. Ini sangat penting dalam industri keuangan syari'ah seperti perbankan syari'ah, asuransi syari'ah dan lembaga keuangan lain  serta lembaga-lembaga yang melabelkan diri mereka dengan nama syari'ah.  Tanggung jawab seorang  Auditor Syari'ah adalah memastikan bahwa  semua aktivitas yang ada dalam entitas atau lembaga tersebut berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syari'ah seperti keadilan, transparansi, ketidakbersalahan, bebas dari riba, gharar, maisir, zhalim dan lainnya.

      

 Ekonomi Islam kini telah mengalami perkembangan  yang signifikan dalam beberapa dekada terakhir sebagai tanggapan atas meningkatnya kebutuhan umat Islam untuk menjalankan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syari'ah Islam. Munculnya Perbankan Syari'ah perama di tahun 1970-an yang didirikan di Timur Tengah yaitu Dubai Islamic Bank yang berdiri pada tahun 1975 di Dubai, Uni Emirate Arab  ini tentu sangat membantu masyarakat muslim untuk menjalankan aktivitas perbankan tanpa riba. Produk keuangan syari'ahnya pun terus berkembang hingga sekarang .

Selain perbankan syari'ah , ada Asuransi Syari'ah, Pasar Modal Syari'ah dan lembaga atau entitas lain yang berbasis Syari'ah yang kini semakin  banyak kita temukan, tidak hanya di negara-negara mayoritas muslin , tetapi juga mulai mendapat tempat di Eropa, Asia dan Amerika. Negara -negara yang berada di Asia seperti  Indonesia dan Malaysia khususnya , kini menjadi pusat penting bagi keuangan syari'ah dan dikenal sebagai negara yang sangat mendukung pertumbuhan Perbankan Syari'ah dan produk keuangan Islam lainnya.

Di kancah Internasional , bahkan Malaysia diakui sebagai negara yang memimpin dalam keuangan Syari'ah selama sepuluh tahun terakhir mengalahkan Saudi Arabia (Laporan Pengembangan keuangan Islam 2022). Namun demikian , walaupun pertumbuhan keuagan Islam di Malaysia yang pesat termasuk didalamnya IFI dan ICM, lembaga keuangan islam lain seperti Ziswaf , Koperasi dan PTE masih tertinggal dan dibutuhkannya audit syari'ah serta penerapan tata kelola Islam pada lembaga berbasis syariah agar berjalan dengan baik.

Dalam Riset yang dilakukan oleh Kamaruddin dkk yang  berjudul " Issues and Challenges  in Syari'ah Audit Practices in Malaysian Syari'ah-Based Sectors", yang meneliti tentang  praktik audit syari'ah di beberapa sector berbasis syari'ah di Malaysia seperti Islamic Financial Institution (IFI), Islamic Capital Market (ICM), Kooperasi Syari'ah, Ziswaf, dan Public Trust Entity dengan menggunakan metode Focus Group Discussion (FGD) dengan perserta sebanyak 124 orang yang terdiri dari stakeholder dari setiap sektor berbasis syari'ah (Auditor Syari'ah, Pejabat Syari'ah, Kepala Auditor Internal, CEO dan Perwakilan Regulator) dari 76 lembaga berbasis Syari'ah, menyatakan hasil temuan mereka dan menyimpulkan bahwa setiap sector berbasis syari''ah memiliki masalah dan tantangan yang berbeda.

Sebagai contoh, sektor keuangan syari'ah menghadapi pengetahuan yang tidak memadai mengenai isu-isu operasional syariah . Program pelatihan yang tidak memadai terkait audit internal syari'ah dan ketidakmampuan dalam melakukan audit syariah berbasis resiko. Sementara itu di sektor ICM memiliki pengetahuan yang kurang memadai tentang frontliner dalam isu-isu operasinal syari'ah. Auditor internal yang kurang berpengalaman dalam ICM dan pengelolaan dana serta kurangnya bakat yang memadai untuk menunjukan tugas kepatuhan atau auditor syari'ah.

Oleh karena itu,  ada tiga usulan strategi yang mereka usulkan untuk audit syari'ah di masa depan, yaitu strategi pertama adalah memelihara tata kelola dan jaminan syari'ah, strategi kedua adalah mengembangkan ruang lingkup audit syari'ah yang lebih spesifik dan strategi ketiga adalah meningkatkan profesionalisasi audit syariah .

Audit Syariah dapat digambarkan sebagai fungsi yang secara independen menilai kualitas dan efektivitas pengendalian internal, sistem manajemen risiko, proses tata kelola dan kepatuhan keseluruhan operasi, bisnis, urusan dan kegiatan dengan syariah (BNM 2019).  Adapun tujuan dari praktik audit syari'ah antara lain untuk memastikan efektivitas struktur , proses dan pengawasn manajemen tata kelola syari'ah, memastikan tingkat kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syari'ah, menilai efektivitas pengendalian internal dalam mengelola risiko syari'ah dan memantau tindak lanjut atas aktivitas, kejadian, dan transaksi yang tidak sesuai yang teridentifikasi dan dilaporkan untuk dilakukan koreksi atau tindakan lain yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap syari'ah.

Saat ini, dengan tren  perkembangan ekonomi Islam yang semakin meningkat menunjukan bahwa kebutuhan akan Auditor Syari'ah profesional juga akan terus meningkat. Kurangnya tenaga ahli yang dibutuhkan seperti salah satunya adalah Auditor Syariah yang ditemukan oleh Kamaruddin dkk dalam penelitiannya, ini tentu  menjadi peluang yang baik bagi para Auditor Syari'ah untuk berkarir di industri Syari'ah , tidak hanya di dalam negeri tapi juga di kancah Internasional.

Penting untuk dicatat bahwa profesi Auditor Syariah memerlukan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip syari'ah, keuangan atau akuntansi  dan peraturan-peraturan  terkait. Sertifikasi dan pelatihan khusus dalam audit syari'ah atau keuangan islam sering kali menjadi persyaratan untuk memasuki dan berkembang dalam profesi ini.

Allahu'alam....

Penulis : Saimah

Mahasiswi Sekolah Tinggi Ekonomi Islam  SEBI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun