Mohon tunggu...
saikah suhroh
saikah suhroh Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran PT. Badak NGL di Sektor Lingkungan dan Masyarakat

13 Juni 2016   09:05 Diperbarui: 13 Juni 2016   09:32 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain beberapa bangunan SD dan SMP yang sudah dibangun dilaksanakan juga rehabilitasi kondisi fisik sekolah dasar yang rusak di Kita Bontang. Pola bantuan dalam jangka waktu bantuan langsung, bantuan melalui kerja sama dengan universitas dan istitusi yang menyertainya.

Perhatian PT Badak NGL pada masalah kesehatan semakin diimplementasikan. Hal tersebut tercermin dari kegiatan pelayanan kesehatan di desa-desa terbelakang, sosialisasi bahaya penggunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya melalui kegiatan kesehatan yang secara rutin dilaksanakan. Selain itu, masing-masing satu unit ambulans untuk Tanjung Laut dan Pusat Kesehatan Bontang Baru Masyarakat disediakan, serta pengembangan Posyandu (Pelayanan Kesehatan Masyarakat Terpadu) bangunan di Kadere Bay, Desa Sekambing.

Dalam pelaksanaan pemberdayaan potensi ekonomi masyarakat, kerjasama telah terorganisir dengan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam bentuk bantuan dana bergulir untuk program pengentasan kemiskinan untuk keluarga Pra Sejahtera di daerah Bontang Selatan. Selain itu, PERTAMINA, melalui PT Badak NGL juga telah mendistribusikan bantuan modal bergulir bagi usaha kecil dan koperasi di kota Bontang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun