Mohon tunggu...
Saiful Hadi
Saiful Hadi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Saiful Hadi seorang Mahasiswa PPKn FKIP UNRAM yang berasal dari sebuah desa terpencil yang ada di Lombok Tengah yaitu di Desa Pagutan Kecamatan Batukliang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mafia Pendidikan di Negara yang Berpendidikan

14 April 2015   18:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:06 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mengawali pembahasan, tulisan ini saya awali dengan pasal 3  Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidik Nasional, Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dari definisi di atas kita dapat disimpulkan bahwa pendidikan yang berkualitas itu benar-benar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan budi pekerti sehingga mampu melahirkan generasi yang beriman dan bertaqwa, berkepribadian, berilmu, berwawasan serta terampil.

Beberapa tahun terakhir, pendidikan di tanah air mendapatkan beberapa masalah. Mulai dari kasus bocornya soal ujian nasional (UN), kurikulum 2013 yang bagi sebagian orang adalah suatu yang kontroversi hingga jual-beli gelar akademik. Parahnya lagi, dari beberapa kasus yang terungkap bahwa pelaku kasus jual-beli gelar akademik umumnya adalah pejabat (orang-orang yang bekerja di pemerintahan) dan para tenaga pendidik. Ini mencerminkan bahwa pendidikan di negeri ini tidak dalam keadaan baik-baik saja.

Praktik jual beli ijazah (gelar) memang bukan barang baru di negeri ini. Penjualan ijazah palsu sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu. Bahkan, mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pernah mengatakan bahwa di Indonesia hingga kini tidak sedikit pejabat, baik ditingkat pusat hingga tingkat daerah yang membeli gelar akademik.

Alasan dari para pendidik membeli gelar akademik pada dasarnya demi tuntutan aturan terbaru tentang tunjangan sertifikasi guru yang akan diterapkan tahun 2015. Sedangkan dari pejabat alasannya beragam, mulai dari gengsi hingga alasan perbaikan nasib (kenaikan pangkat dan jabatan).

Memang sangat miris, sikap pragmatisme para pendidik itu mencerminkan penyimpangan orientasi mereka di dunia pendidikan. Padahal, sebagai pendidik sejatinya mereka menjadi pejuang di barisan terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai kesakralan dan etika pendidikan. Sering terdengar saat di kelas bahwa ijazah dengan nilai yang tinggi itu memang penting tapi yang lebih penting adalah proses untuk mendapatkan ijazah tersebut.

Nah, dengan semakin banyaknya kasus Pembelian ijazah di kalangan pendidik di negeri ini jelas semakin mengerdilkan kualitas para pendidik kita. Ini menambah panjang kasus miris di dunia pendidikan seperti plagiarisme, perjokian dan korupsi di sekolah dan universitas.

Sekarang dari persoalan di atas muncul beberapa pertanyaan, apakah hari ini orang yang mendidik kita sudah terdidik dengan baik? Apakah yang  membimbing kita sudah mendapatkan bimbingan yang baik? Dan apakah memberi tahu kita mana yang baik dan tidak baik sudah tahu yang baik itu seperti apa? Karena logika sederhananya “bagaimana kita mau memberi kalau kita tidak memiliki?”

Dengan kualitas pendidik seperti itu, kita akan bertanya lagi: seperti apa kualitas anak didik mereka kelak? Sikap ini menunjukkan kegagalan mereka sebagai pendidik. Tak ada keteladanan yang mereka berikan.

Nah, yang kini harus segera dilakukan pemerintah adalah menindak tegas pelaku yang tersandung kasus jual beli ijazah (gelar) akademik. Penertiban praktik jual-beli gelar pun harus serius ditangani.

Menutup tulisan ini, opini yang ada daam benak saya adalah, bahwa kasus ini bagaikan penyakit yang menular. Sebab, dampak praktik ini akan menular pada kualitas anak didik kita, generasi penerus bangsa bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun