Mohon tunggu...
Saiful Rizal
Saiful Rizal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jerih Payah Tangan Utamanya Pekerjaan

6 Mei 2019   20:23 Diperbarui: 6 Mei 2019   20:45 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hadis diatas menjadi dalil yang menunjukan sesuatu yang disenangi manusia, yaitu usaha seseorang (pengusaha). Rasulullah SAW hanya ditanyai usaha yang terbaik, yaitu usaha yang paling halal dan paling berkah. Ulama' berbeda pendapat tentang pekerjaan yang paling uatama yang dimaksudkan oleh hadis tersebutmenurut Al-Mawardi sebagaimana dikemukakan   As-San'ani, mata pencarian pokok adalah bertani, perniagaan, danm perindustrian.

 Dan, usaha yang paling baik itu yakni pertanian, karena pertanian itu lebih dekat kepada tawakkal (penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah setelah berusaha secara optimal). Menurut Syafi'i usaha yang paling baik adalah perdagangan, sedangkan menurut An-Nawawi, sesungguhnya usaha yang terbaik adalah suatu usaha tangan sendiri. Jika usaha tangan itu adalah pertanian, maka itulah sebaik-baik usaha, karna pertanian itu adalah usaha tangan, didalamnya terdapat tawakkal dan didalamnya terdapat manfaat yang bersifat umum, yaitu untuk manusia, melata-melata dan burung.
C. Tujuan Produksi  
produksi dalam islam tidak semata-mata hanya ingin memaksimalisasi keuntangan dunia, akan tetapi yang lebih penting adalah memaksimalisasi keuntangan diakhirat. Menurut nejatullah,tujuan produksi dalam islam yaitu memenuhi kebutuhan diri secara wajar  memenuhi kebutuhan masyarakat, keperluan masa depan, keperluan masa depan yang akan datang, dan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam pandangannya, sepenjang produsen telah bertindak adil dan membawa kabjikan bagi masyarakat maka produsen telah bertindak islami. Tujuan didasarkan pada beberapa hadis Nabi SAW diantaranya:

Artinya: dari Jabir R.A berkata: Dahulu orang-orang mempraktikan permanfatan tanah ladang dengan upah sepertiga, seperempat atau setengah, maka Nabi SAW bersabda: siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah dia garap untuk bercocok tanam atau dia himbahkan. Jika dia tidak lakukan, maka hendaklah dia biarkan tanahnya.(HR Bkuhari)

produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh seorang muslim untuk memperbaiki dari apa yang dimilikinya, baik berupa sumber daya alam ataupun harta, dan dipersiapkan untuk dimanfaatkan oleh pelakunya sendiri ataupun oleh umat islam. Hadis tersebut selain menunjukan hubungan erat antar kegiatan produksi dan manfaat yang terdapat didalamnya, juga mangajarkan bahwa dalam rangka mengelola sumber daya untuk tujuan produksi, maka dianjurkan untuk bekerja sama dengan orang yang memiliki keahlian dibidang tersebut. 

Semua sistem ekonomi sepakat bahwa produksi merupakan poros aktifitas ekonomi, dimana kegiatan konsumsi maupun distribusi tidak mungkin dilakukan tanpa melalui produksi. Begitu pentingnya sehingga Umar bin Khotob menilai kegiatan produksi sebaia salah satu bentuk jihat fisabilillah. Dari Umaqr bin Khotob ia berkata:
"tidaklah alllah menciptakan kematian yang aku meninggal dengannya setelah tyerbunuh dalam jihat fisabilillah yang lebih baku cintai dari pada aku meninggal diantara dua kaki untaku ketika berjalan dimuka bumi dalam mencari sebagian karunia Allah SWT."

Umar bin Khotob sahabat Nabi menghimbau kaum muslimin untuk memperbaiki  ekonomi mereka dengan melakukan kegiatan yang produktif. Diantara riwayat yang berkaitan dengan hal ini, bahwa produksi ketika Abu Dzibyan Al-Asadi datang dari irak, Umar berkata kepadanya tentang gajinya. Ketika Umar memberitahunya, maka Umar menghimbaunya agar sebagian dari gajinya diinfestasikan sebagai aktifitas yang produktif, dan berkata kepadanya:

"nasihatku kepadamu, dan kamu bberada disisiku, adalah seperti nasihatku terhadap orang yang ditempat jauh dari wilayah kaum muslimin. Jika keluar gajimu, maka sebagiannya agar kau belikan kambing, lalu kau jadikanlah didaerahmu. Dan jika keluar gajimu yang selanjutnya, belilah satu atau dua ekor lalu jadikanlah harta pokok

 maksud dari riwayat ini agar seseorang menjadikan sebagian hartanya untuk modal tetap ekonomi yang produktif. Jika Umar menganggap berproduksi adalah bagian dari jihat fisabilillah segala usaha yang dihasilkan dari produksi dalam islam juga dinilai sebagai sedekah
 
Artinya: dari Anas bin Malik RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: tidaklah seorang muslimpun yang bercocok tanam atau menanam suatu tanaman lalu tanaman itu dimakan oleh burung atau manusia atau hewan melainkan itu menjadi sedekah baginya. (Isnaini, 2015,51-57)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun