Mohon tunggu...
Saiful Maulana
Saiful Maulana Mohon Tunggu... Lainnya - Petugas Imigrasi Sabang

Tertarik pada bidang hukum dan layanan publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Imigrasi Sabang Berikan Layanan Si Bang Mamat Pada Pemohon Paspor Sakit

13 Juni 2023   11:31 Diperbarui: 13 Juni 2023   11:44 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Imigrasi Sabang

SABANG -- Petugas Layanan Si Bang Mamat Imigrasi Sabang mengunjungi kediaman pemohon paspor yang sakit di Gampong Ie Meulee Sabang (5/6) melaksanakan sesi pengambilan foto dan sidik jari. Kunjungan ini dilaksanakan karena sedang dalam kondisi sakit sehingga pemohon paspor tidak dapat datang ke Kantor Imigrasi untuk sesi foto dan wawancara.

Layanan Si Bang Mamat (Imigrasi Sabang Memanjakan Masyarakat) adalah inovasi layanan yang bertujuan untuk memudahkan warga Kota Sabang dalam proses pembuatan paspor.

"Dengan layanan Si Bang Mamat, pemohon paspor tidak harus datang ke Kantor Imigrasi untuk sesi foto dan wawancara. Selain itu, dengan layanan ini paspor yang telah selesai juga diantar langsung ke kediaman pemohon", kata Ridhuwan, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

Pj. Walikota Sabang, Reza Fahlevi juga menjadi salah satu penerima layanan Si Bang Mamat Imigrasi Sabang.

"Layanan Si Bang Mamat ini sangat baik dengan pelayanan-pelayanan yang diberikan. Sangat memudahkan masyarakat Kota Sabang yang mau mengurus paspor tapi tidak bisa datang ke Kantor Imigrasi. Sangat keren", ungkap Reza Fahlevi saat menerima layanan Si Bang Mamat.

Untuk mendapatkan layanan ini pemohon dapat mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi  Kelas II TPI Sabang melalui email imigrasisabang@gmail.com, direct message instagram resmi Imigrasi Sabang atau melalui saluran chat dan telepon di 082377349005.

Sebelum kunjungan dilaksanakan, pemohon dan petugas Si Bang Mamat berkoordinasi terlebih dahulu terkait jadwal kedatangan dan pemenuhan dokumen persyaratan. Jika dokumen telah memenuhi syarat, petugas kemudian akan berkunjung ke lokasi yang telah disepakati untuk sesi pengambilan foto dan sidik jari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun