Sehingga karena posisinya sebagai amanah, maka jelas disitu bukan untuk dikejar. Jabatan menurut pemahaman ini datangnya dari sang pencipta sehingga tidak untuk diperebutkan. Memperebutkan jabatan sama halnya dengan meminta jabatan yang akan menghinakan pengejarnya.
Pandangan yang Kedua, Jabatan-jabatan Publik harus dan wajib dikejar, hal itu mengingat dalam aliran ini beralasan jangan sampai jabatan-jabatan yang ada justeru akan dipegang dan jatuh ke tangan-tangan orang yang tidak kompeten, tidak memiliki keinginan untuk merubah keadaan kearah yang lebih baik dan bahkan akan malah menimbulkan kekacauan yang lebih besar.Â
Jabatan menurut aliran ini harus dimanfaatkan untuk merubah keadaan kearah yang lebih baik, sehingga dengan demikian menurut penganut paham ini jabatan harus diperjuangkan bahkan harus dikejar oleh oang-orang baik agar supaya jabatan yang ada tidak jatuh kepada orang-orang yang tidak memiliki itikad baik.
Diskursus tentang keduanya sebenarnya tidak terlalu penting dan harus kembali pada tujuan dan cara serta nurani masing-masing calon pemimpin yang bersangkutan, apakah tujuan untuk menggapai jabatan tersebut semata-mata untuk pegabdian atau hanya untuk mencari popularitas atau bahkan keuntungan dai segi finansial semata.Â
Selain itu juga bagaimanakah cara-cara yang digunakan untuk menggapai jabatan-jabatan yang diharapkan ? apakah dengan menghalalkan dengan segala macam cara ataukah sesuai dengan etika dan aturan-aturan yang telah ditentukan dengan sebagaimana mestinya.
Namun yang harus menjadi perhatian bersama bahwa, semakin pemimpin/calon pemimpin menggunakan berbagai macam cara untuk mencapai tujuan yang diinginkan, maka percayalah yang demikian akan semakin membuat masyarakat antipasti terhadap kelakukan dan cara-cara yang dipertontonkan oleh politisi atau calon pemimpin bangsa yang demikian, sehingga pada akhirnya masyarakat mulai muak dengan keadaan yang kian hari semakin parah yang jauh dari karakter dan etika politik bangsa, sehingga pada akhirnya dengan kesadaran dan nalar akal sehat publik masyarakat tidak akan memilih calon pemimpin yang demikian.
Karena sebagaimana idealnya seorang pemimpin, adalah mereka yang mampu memberikan jalan keluar atas persoalan-persoalan bangsa dengan ide-ide briliannya di era persaingan bangsa yang semakin hari semakin ketat dan berat, bukan malah mempertontonkan hal-hal yang justeru membuat masyarakat makin kehilangan akal sehatnya untuk menggunakan hak suaranya dalam memilih calon-calon pemimpin bangsa yang tidak semestinya mempertontonkan keberingasannya dalam mengejar jabatan dengan menghalalkan segala macam cara asal tujuannya tercapai yakni menduduki jabatan yang diinginkannya.
Terakhir harapan penulis dan tentu menjadi harapan kita bersama semoga calon-calon pemimpin yang akan menduduki jabatan-jabatan publik dalam pemerintahan yang akan datang benar-benar mempu merepresentasikan keinginan publik, tidak menghalalkan berbagai macam cara, serta mampu memberikan jalan keluar atas problem-problem bangsa dengan ide-ide dan gagasan-gagasan cemerlangnya, yang pada akhirnya tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 benar-benar dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H