Dikutip dari laman resmi Kemendagri, Farida Ningsih dari Cheria Travel menuturkan, Indonesia yang saat ini seperti merasa tidak merasa perlu mencantumkan label halal di restoran. Hal yang justru sangat kontras dengan di luar negeri, yang kini sudah banyak restoran yang mengenakan label halal.
Bagi negara dengan mayoritas penduduk non-muslim, label halal di tempat wisata maupun di restoran penting untuk membantu kenyamanan wisatawan muslim. Label semacam ini penting mengingat jumlah wisatawan muslim termasuk yang paling tinggi. Ketersediaan tempat untuk ibadah juga diperhitungkan, dengan pembangunan masjid, maupun perilisan peta wisata halal. Perhatian khusus ini sangat membantu dan tentunya memberi kenyamanan bagi wisatawan muslim.
Jika wisatawan disediakan wisata halal dan merasakan kenyamanan selama perjalanan, tentu ini akan menambah jumlah wisatawan yang datang ke negara tersebut. Berbagai negara pun kini memberikan perhatian khusus untuk segmentasi ini, seperti menambah label halal atau menyebutkan nama penyembelih hewan di restoran, seperti Jepang, Korea, Thailand, dan juga China. Negara tetangga kita Malaysia, justru telah lama serius di bidang ini, sehingga wisatawan muslim mancanegara tidak ragu untuk berkunjung ke sana.
Pengembangan wisata syariah khususnya di Indonesia perlu didorong oleh political will dari pemangku kebijakan baik di level pemerintah pusat maupun daerah. Sebab, segala sumber daya sebenarnya sudah tersedia. Konsep pengembangan pariwisata syariah yang selama ini dikenal oleh masyarakat yang agamis dan sarat dengan tradisi merekaa ini , merupakan modal dasar yang bagus.
Selain itu, hal tersebut sesuai dengan kondisi realitas masyarakat indonesia yang mayoritasnya beragama Islam. pariwisata syariah akan menunjang perkembangan berwisata Indonesia yang tidak hanya berorientasi pada komersialisasi dan keuntungan yang berorientasi dari segi  materi saja. tetapi juga kemaslahatan ummat.
Selain itu. harus mengutamakan keadilan dan pemerataan kehidupan yang seimbang dan harmonis bagi pelaku pemusatan terutama masyarakat. Dengan segaia keanekaragaman obyek dan daya tarik wisata yang memiliki peluang untuk terus dikembangkan sebagai destinasi pariwisata dengan diversifikasi daya tarik wisata yang khas dan berbeda di setiap daerah.
Karennya. masalah pengembangan pariwisata syariah merupakan sebuah keharusan dalam upaya melestarikan kekhasan sosial budaya masyarakat dan pada akhimya dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan kedamaian dan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewugudkan hal ini. dibutuhkan komitmen dan kerjasama antar stakehokier pariwisata sekaligus political will terkait pengembangan pariwisata syariah.
Selain permasalahan tersebut di atas, dunia wisata juga tidak lepas dengan kata persaingan. masing-masing tempat wisata memberikan keunggulan yang mereka miliki dan tentunya dengan pelayanan yang baik pula. Tempat wisata di beberapa daerah pesisir Indonesia saat ini kian batambah terutama pariwisata bahari yang sangat diminati para wisatawan, karena letak geografisnya.
Untuk menghadapi persaingan dan menciptakan bisnis yang sehat. maka dikenal masalah etika bisnis. Etika bisnis digunakan untuk mengendalikan persaingan bisnis agar tidak menjauhi nonna-norma yang ada. Persaingan bisnis akan dinilai etis apabila memenuhi semua norma dan nilai yang ada. Etika bisnis juga dapat digunakan oleh para pelaku bisnis dalam melaksanakan bisnisnya sehingga tidak mengganggu kegiatan bisnis pelaku usaha lain.
Pandangan etika kontemporer berbeda dengan sistem etika islam dalam beberapa hal. Terdapat enam sistem etika Islam yang menjadi perhatian pemikiran yaitu kepentingan pribadi (relativisme), perhitungan untung dan rugi (utilitarisme), kewajiban [universalisme], hak, kepentingan individu. dan keadilan. Hal tersebut juga menjadi dasar pemikiran etika bisnis islam. Dalam konteks inilah kemudian etika bisnis Islam muncul kembali ke permukaan.
Indonesia juga di kenal dengan tempat wisata yang memanjakan mata, tak mengherankan jika banyak tempat menjadi destinasi terbaik untuk berlibur baik untuk wisawan domestic maupun wisatawan luar negeri, dan terkhusus untuk destinasi  wisata syariah (halal) atau wisata ramah muslim Wisatawan mancanegara pun tidak memungkiri pesona Indonesia.