Mohon tunggu...
Saifuddin Abd Rouf
Saifuddin Abd Rouf Mohon Tunggu... Penulis - Manfaat lan Barokah

"Teruslah menulis, baik buruknya tulisan biar pembaca yang menilai"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembentukan Akhlak dalam Strategi Bimbingan dan Konseling

1 November 2018   00:08 Diperbarui: 1 November 2018   00:57 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengembangan potensi menjadi kompetensi hidup memerlukan sistem pelayanan pendidikan di sekolah yang tidak hanya mengandalkan pelayanan pembelajaran mata pelajaran/bidang studi dan manajemen saja, tetapi juga pelayanan bantuan khusus yang lebih bersifat psiko-edukasi melalui pelayanan bimbingan dan konseling (BK). Semua keperluan dalam kehidupan sehari-hari memerlukan pendidikan. Keberhasilan dan kegagalan suatu proses pendidikan secara umum dinilai dari output-nya, yakni orang-orang sebagai produk pendidikan.

Seharusnya pendidikan sebagai proses belajar tidak cukup hanya dengan mengejar masalah kecerdasannya saja. Tetapi berbagai potensi anak didik atau subyek belajar lainnya juga harus mendapatkan perhatian yang sama agar berkembang secara optimal. Karena itulah aspek atau faktor rasa atau emosi maupun keterampilan fisik juga perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang.

Hal ini sangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pendidikan itu adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Dalam konteks kehidupan tersebut setiap peserta didik memerlukan berbagai kompetensi hidup untuk berkembang secara efektif, produktif dan bermartabat serta bermaslahat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Dan dalam hal ini dibutuhkan nilai-nilai pendidikan yang bermartabat dan bermoral dengan desain yang komprehensif, yakni menawarkan gagasan tentang membentuk karakter yang berlandaskan pada nilai-nilai universal yang mana seluruh agama, tradisi dan budaya pasti menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. Proses pembentukan dan pembiasaan karakter menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan informal dilingkungan keluarga.

Dalam pandangan Islam, karakter itu sama dengan akhlak. Akhlak dalam pandangan islam adalah kepribadian. Komponen kepribadian ada tiga yaitu pengetahuan, sikap dan perilaku. Dari ketiga komponen tersebut antara pengetahuan, sikap dan perilaku haruslah sama agar orang tersebut bisa dikatakan memiliki kepribadian utuh. Tetapi jika antara pengetahuan, sikap dan perilaku berbeda maka orang tersebut memiliki kepribadian yang pecah (split personality). Seperti yang kita ketahui, urusan pendidikan yang fokus kajian utamanya mengenai masalah-masalah siswa adalah bimbingan dan konseling sekolah. Maka dalam hal ini, peneliti mencoba melihat bagaimana strategi bimbingan dan konseling dalam membentuk karakter siswa.

Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan kita, mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah merupakan suatu kegiatan bantuan dan tuntutan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan peserta didik pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya. Berbagai aktivits BK dapat diupayakan untuk mengembangkan potensi dan kompetensi hidup peserta didik yang efektif serta memfasilitasi mereka secara sistematik, terprogram, dan kolaboratif agar setiap peserta didik betul-betul mencapai kompetensi perkembangan atau pola perilaku dalam kondisi yang diharapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun