Aturan-Aturan Hukum yang Relevan
- Undang-Undang Perbankan: Undang-undang ini mengatur mengenai kegiatan perbankan, termasuk perbankan syariah, dan memberikan kerangka hukum bagi pelaksanaan transaksi perbankan.
- KHI (Kitab Undang-Undang Hukum Islam): KHI mengatur mengenai hukum keluarga dan waris dalam Islam, yang dapat relevan dalam kasus-kasus tertentu yang melibatkan perbankan syariah.
- Kompilasi Hukum Islam: Kompilasi Hukum Islam memuat berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum Islam di Indonesia, termasuk hukum perbankan syariah.
Pandangan Aliran Positivisme Hukum dan Sociological Jurisprudence
- Positivisme Hukum: Aliran ini berpendapat bahwa hukum adalah sekumpulan peraturan yang dibuat oleh negara dan berlaku secara formal. Dalam konteks kasus ini, seorang positivis akan menganalisis kasus ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mempertimbangkan aspek moral atau sosial.
- Sociological Jurisprudence: Aliran ini menekankan bahwa hukum harus dilihat dalam konteks sosial dan dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial. Seorang sociological jurist akan menganalisis kasus ini dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kondisi ekonomi Sugiharto, dampak sosial dari putusan pengadilan, dan praktik perbankan syariah dalam masyarakat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!