Kedua, meskipun masih sangat prematur (sangat perlu dikaji lagi) apakah perlu ada dana jaminan bagi investor di pasar modal yang disediakan bursa melalui semacam iuran asuransi dari peserta, missal jika investor 'terjebak' pada saham gocapan maka bursa menalanginya sebesar tertentu (10%?) dan sahamnyadiambil alih oleh bursa.
Tentunya ide ini masih sangat kasar, tetapi kita perlu memahami kekecewaan berbagai pihak yang terjebak pada saham gocapan. Harapannya adalah tidak ada kekhawatiran yang berlebihan dari pelaku uninformed investor dan dapat mendorong pasar modal itu menjadi lebih bergairah
Pasar yang likuid juga menunjukkan partisipasi masyarakat dimana monetisasi keuangan menjadi lebih kuat. Pasar yang likuid hanya akan terjadi jika ditunjang oleh teknologi komunikasi yang murah-efisienandal.
Untuk alasan ini, maka penetrasi pasar yang meluas akan lebih dapat dicapai dengan memanfaatkan teknologi ini. Saat ini, pengguna media sosial sangat meluas dan sebagian besar pemakainya adalah remaja. Apakah sudah waktunya kita mengubah fasilitas medsos yang selama ini sebagai sarana membagi kegembiraan menjadi sarana investasi bagi remaja.
Beberapa institusi bisnis-pendidikan telah memasang iklan pada medsos, namun belum tampak dari otoritas Otoritas Jasa Keuangan OJK) beserta elemennya. Keberadaan remaja sebagai investor mungkin dapat diharapkan menjadi gerbang bagi kewirausahaan bangsa, karena sejak awal mereka sudah bisa memahami potensi laba- rugi, kinerja-hasil, dan diharapkan hal itu dapat menumbuhkan sikap positip.
Keempat, sekalipun lebih berisiko ternyata pasar saham lebih luas stakeholder-nya dibandingkan pasar obligasi. Bagi emiten, menerbitkan surat saham lebih berisiko karena mengurangi/membagi kekayaannya dan bagi investor juga lebih berisiko karena tidak ada jaminan uang kembali dari investasinya.
Situasi yang lebih berisiko ini ternyata dapat diterima, dan semestinya menunjukkan hal positif yakni kesadaran akan adanya potensi laba-risiko. Sikap ini dapat menjadi modal dasar bagi wirausaha jika secara meluas dimiliki oleh generasi muda bangsa. Karena itu, pelibatan lebih banyak stakeholder dapat memeriahkan pasar modal.
Kelima, adanya potensi wirausaha yang tidak tersalurkan karena hambatan modal. Para ahli menunjukkan bahwa venture capital (VC) dapat menjadi solusinya. Masalahnya dalam hal ini, tidak mudah bagi kita untuk mendapatkan VC, sehingga wirausaha muda yang tidak beruntung dapat menjadi layu sebelum berkembang. Bursa dapat membantu wirausaha ini dengan mengelola/ menyediakan dana CSR sebagai venture capital (VC) yang tentu saja dikelola secara profesional. Setelah usaha itu membesar, diharapkan potensi bisnis tersebut dapat go public sehingga dapat dimiliki oleh masyarakat secara luas.
Saya kira akan sangat membanggakan bagi anak muda jika usahanya digaungkan di bursa dan akan menuntun banyak pemuda lainnya untuk menjadi pelaku bisnis dengan tanpa kekhawatiran yang berlebih akan ketersediaan modal. Keenam, mungkin juga bursa perlu masuk bursa (demutualisasi) sehingga bursa dapat dimiliki masyarakat lebih luas. Jika proses demutualisasi ini terjadi, itu akan menarik stakeholder secara luas.
Jika saja harga saham bursa turun, maka tentunya imbasnya pada bursa secara keseluruhan akan besar. Namun, jika secara time weight, harga sahamnya naik, maka itu akan memberikan juga informasi positif berkenaan dengan perkembangan pasar modal selama ini. Stakeholder yang melimpah mungkin merepotkan, tetapi itu setidaknya dapat menunjukkan 'tanda cinta'. Hanya saja, apakah bursa harus masuk bursa, itu tidaklah semata pertimbangan untuk melikuid- kan pasar, tetapi tetap sebagai pertimbangan bisnis.
Â