Mohon tunggu...
Said Kelana Asnawi
Said Kelana Asnawi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen pada Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie

Dosen-Penyair, menulis dalam bidang manajemen keuangan/investasi-puisi; Penikmat Kopi dan Pisang Goreng; Fans MU

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Asuransi sebagai Solusi

1 April 2019   13:18 Diperbarui: 4 April 2019   18:52 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pada dasarnya pengelolaan risiko mengikuti prinsip ATMA, di mana urutannya adalah avoid (hindarkan); transfer (pindahkan); mitigate (kurangi), dan jika ketiganya telah dilakukan barulah berserah diri terhadap apa yang akan terjadi alias accept (diterima).

Langkah transfer dan mitigate merupakan upaya pengelolaan risiko, di mana biasanya dilakukan melalui dua alternatif yakni: derivatif dan asuransi. Walau derivatif secara umum merupakan instrumen keuangan, tetapi prinsipnya dapat diterapkan dalam keseharian. Artikel ini berkenaan dengan asuransi, sedangkan untuk tulisan derivatif (opsi) dapat merujuk pada artikel penulis sebelumnya (20/5/14).

Asuransi merupakan kerja sama berbagai pihak untuk menanggulangi 'peluang' musibah. Berdasarkan peluang ini maka diperkirakan nilai kejadian; dan nilai inilah yang 'ditanggung bersama' oleh stakeholder dan tentunya juga setelah mempertimbangkan biaya operasional.

Peluang ini merupakan suatu estimasi, sehingga penyimpangan dari estimasi dapat merupakan 'musibah' maupun berkah bagi penyelenggara. Musibah berarti ketidakberlanjutan perusahaan tersebut karena ketidakmampuan menutupi tagihan (claim). Pada sistem modern ini, pengelolaan asuransi telah menjadi sebuah bisnis global, menunjukkan potensi yang sangat besar.

Manfaat Asuransi

Dalam salah satu tugas, mahasiswa mengevaluasi berkenaan berbagai asuransi dengan membandingkan premi dibayar dan 'janji' manfaat yang dibayar, dengan tingkat diskonto risk free rate. Hampir semua asuransi memberikan benefit negatif. Jika hanya 'nilai bersih sekarang' (NPV) dari sudut pandang peserta maka asuransi bukanlah pilihan terbaik.

Dalam hal ini, jika konsisten/berdisiplin untuk menabung/investasi, maka kebutuhan perlindungan/berjaga-jaga dapat dikelola sendiri oleh peserta. Namun, menyimpulkan tidak perlu ikut asuransi adalah keliru. Mengikuti asuransi akan mendapatkan benefit utama yakni kenyamanan/kepastian/perlindungan, di mana benefit ini dapat menjadi modal dasar produktivitas pekerja, walaupun benefit ini tidak tertulis dan tidak dinyatakan sebagai nominal rupiah.

Pengalaman berbagai pihak memiliki asuransi (kesehatan) selain yang diwajibkan pemerintah (BPJS) menunjukkan betapa pentingnya berjaga-jaga ini. Sebenarnya kita tidak mengharapkan 'kejadian buruk' tetapi seandainya terjadi, maka itu tidaklah terlalu buruk (dari sisi keuangan). Hal lainnya adalah ketidakseimbangan tindakan, di mana klien membayar rutin, sedangkan kejadian buruk bersifat peluang dan insidental. Karenanya kredibilitas perusahaan asuransi untuk menanggulangi 'kejadian buruk' merupakan instrumen pemasaran nomor satu.

Juga yang perlu diperhatikan, sifat perjanjian antara 'investor' dan 'perusahaan asuransi' hendaknya dimaknai dengan seimbang, jangan terjadi investor memiliki penafsiran dirugikan. Jika ini terjadi, maka sangat sulit meyakinkan pasar akan manfaat asuransi ini.

Jika dari sisi peserta, asuransi memiliki NPV negatif, tidaklah diartikan serta merta perusahaan asuransi untung, karena pada faktanya banyak juga perusahaan asuransi yang 'kolaps'. Untung, memang merupakan bagian alamiah (wajib) dari bisnis. Perusahaan asuransi dengan bisnis mengelola risiko, juga terkena risiko, berupa peluang tagihan yang lebih besar dibanding ekspektasi. Jika mengalami gagal bayar, maka dapat menjadi penyebab 'kiamat' usaha perasuransian, di mana kepercayaan stakeholder runtuh.

Untuk menjauhkan kiamat ini, maka aturan permodalan harus diperkuat, juga meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola bisnis. Dan tidak kalah pentingnya, diperlukan dana cadangan bersama (semacam LPS) untuk antisipasi gagal bayar, yang dapat dikelola oleh Dewan Asuransi. Saat ini, dengan adanya LPS, maka ketenangan nasabah akan dananya (hingga Rp 2 miliar), sehingga mengurangi potensi 'rush' dan secara langsung mendukung stabilitas ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun