Kedua, Menteri Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan harus segera dan bisa mengendalikan kebijakan fiskal dan moneter agar nilai tukar rupiah tidak semakin melemah dan indeks saham gabungan tidak anjlok.
Ketiga, pemerintah segera membuat regulasi berupa kemudahan impor bahan baku (sepanjang bahan baku tersebut tidak tersedia di Indonesia), khususnya untuk industri padat karya. Misalnya dengan menerapkan bea masuk impor nol rupiah dan tidak ada beban biaya apapun kepada barang impor. Karena bisa jadi, dalam situasi sulit ini, industri akan mencari bahan baku dari negara yang belum terkena corona.
Â
Keempat, memberikan bantuan berupa dana secara tunai kepada buruh, pengemudi transportasi online, dan masyarakat kecil yang lain.
Kelima, pengusaha wajib membayar upah penuh bagi perusahaan swasta yang dirumahkan.
Keenam, memberikan insentif kepada industri pariwisata agar mereka bisa bertahan di tengah-tengah pandemi corona. Misalnya dengan menghapus bunga pinjaman bank bagi pengusaha di sektor pariwisata atau menghapus pajak pariwisata, memberikan kelonggaran cicilan hutang untuk menunda selama setahun tidak membayar cicilan.
Ketujuh, segera menurunkan harga BBM premium agar masyarakat menengah ke bawah termasuk para buruh meningkat daya belinya. Selain itu, harga gas industri segera diturunkan, agar ongkos produksi pabrik bisa turun.
Kedelapan, mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan dana cadangan dari bunga deposito dana peserta dan dana JKK untuk membeli masker dan hand sanitizer yang dibagikan gratis kepada seluruh buruh di Indonesia.
Kami tegaskan sekali lagi, KSPI mendesak pemerintah memberlakukan work from home bagi  perusahaan. Termasuk meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah cepat, agar empat hal yang berpotensi menyebabkan PHK besar-besaran sebagaimana kami uraian di atas bisa diselesaikan.
Serikat buruh, khususnya KSPI, akan bersama-sama pemerintah dan bahu-membahu dalam mencegah penyebaran pandemi virus corona dan mengantisipasi agar tidak terjadi  PHK besar-besaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H