Dia mencontohkan, di Tanah Abang penjualan menurun karena tidak ada yang beli. Sudahlah tidak ada yang beli, rupiah melemah. Dengan kata lain, melemahnya rupiah terhadap dollar juga akan berpotensi terjadi darurat PHK terhadap buruh di tengah ancaman corona.
Ketiga, menurunnya kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Sejak awal, industri pariwisata sudah terpukul. Hotel, restoran, tempat-tempat wisata, bandara, pelabuhan, pengunjungnya sudah menurun drastis akibat corona. Bahkan sudah banyak yang merumahkan pekerja," kata Said Iqbal. Saat ini ada kekhawatiran, dalam waktu dekat akan terjadi PHK besar-besaran di industri pariwisata.
Keempat, anjloknya harga minyak dan indeks saham gabungan.
Akibat minyak dunia yang anjlok, pendapatan Indonesia dari ekspor minyak mentah juga akan turun. Sebagai catatan, harga minyak mentah dunia jatuh ke level US$ 30 per barel, jauh dari asumsi harga minyak Indonesia atau ICP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar US$ 63 per barel.
Situasi ini menyebabkan APBN tidak terealiasi. Dampak lebih lanjut, karena pendapatan negara bekurang, maka bantuan sosisal akan kurang. Bisa jadi, biaya menanggulangi corona pun akan berkurang. Ketika bantuan sosial dan profit perusahaan berkurang, sementara PHK besar-besaran di depan mata, nasib buruh akan semakin terpuruk.
Belum lagi indeks saham gabungan juga terus turun. Perusahaan domestik, misalnya industri makanan, terancam rugi karena nilai sahamnya turun.
Jika empat kondisi di atas jika tidak segera diselesaikan, KSPI memprediksi akan terjadi PHK secara besar-besaran. Terutama di industri manufaktur dan transportasi online. Potensi buruh yang ter-PHK bisa mencapai puluhan hingga ratusan ribu buruh terancam PHK.
Untuk itu, KSPI menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, menindak tegas perusahaan swasta dan transportasi online yang tidak meliburkan pekerja swasta dalam jangka waktu tertentu (dengan tetap membayar upah secara penuh). Saat ini adalah saat yang tepat untuk menurunkan biaya produksi dari perusahaan swasta tersebut. Selain, tentu saja, untuk menghindari pandemi virus corona yang meningkat.
Jika selama ini pengusaha enggan meliburkan pekerja karena pertimbangan ekonomi, kami ingatkan, justru dengan meliburkan pekerja dalam situasi pandemi corona ini adalah cara terbaik untuk menghindarkan kerugian yang lebih besar lagi.