Mohon tunggu...
Said Fauzi
Said Fauzi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamat Sosial, Politik dan Olahraga

Hoby membaca, menulis opini, basket. Kepribadian menyenangkan, enak diajak diskusi dan ramah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Prabowo Effect Terhadap Institusi Penegak Hukum di Indonesia

15 November 2024   12:05 Diperbarui: 15 November 2024   14:30 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di lndonesia ada beberapa institusi penegak hukum:- Kepolisian Negara Rl (Polri).- Kejaksaan Rl.
- Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
- Mahkamah Agung (MA).
- Mahkamah Konstitusi (MK).
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Badan Narkotika Nasional (BNN).
- Komisi Yudisial (KY).
- Komnas HAM.
- TNl.

Sementara Prabowo Effect  adalah istilah penulis pada Gebrakan yang dilakukan Presiden Rl ke 8 Prabowo Subianto sesaat setelah beliau dilantik jadi Presiden Tanggal 20 Oktober 2024 lalu.

Dalam pidatonya ada berapa  point penting yang beliau sampaikan:

1. Bahaya Kebocoran Anggaran.
2. Menyoroti Angka Kemiskinan.
3. Swasembada Pangan.
4. Swasbada Energi.
5. Pemberantasan Korupsi.
6. Politik Luar Negeri.

Yang dibahas disini adalah point tentang Pemberantasan Korupsi.
Khusus untuk 3 lnstitusi/Lembaga Penegak Hukum yang diberi Wewenang untuk Pemberantasan Korupsi yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

 1.Kepolisian Rl

Didirikan Tanggal 1 Juli 1946 melalui Penetapan Pemerintah Tahun 1946 No.11/S.D Djawatan Kepolisian Negara. Tanggal 1 Juli  dijadikan sebagai Hari Bhayangkara.

Kepala Kepolisian RI yang paling terkenal dan jadi panutan adalah Jenderal Hugeng Imam Santoso ((Kapolri 1968-1971).

Beliau adalah Pejabat Polisi paling berani dan  jujur. Anti Suap dan Anti Korupsi.
Pejabat Polisi dengan Jabatan Terpendek, karena beliau berani memberantas mafia kroni Suharto.
Salah satu sikap beliau yang membuat orang tak percaya adalah
menolak menggunakan mobil dinas.

2.  Kejaksaan Rl

Didirikan 22 Juli 1960 melalui Kepres No. 204/1960.
Tanggal 22 dijadikan hari Ulang Tahun  Institusi Kejaksaan (Hari Bhakti Adhyaksa).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun