Pertanyaan yang timbul.
Mengapa Amran Sulaiman (Menteri Pertanian), Budi Arie (Menteri Komdigi) dan ST Burhanuddin (Jaksa Agung) benar-benar menggebrak/menggeber kasus korupsi di Era Prabowo,padahal Amran Sulaiman dan ST Burhanuddin sudah menjabat di Kementriannya sejak 2019?.
Sementara Budi Arie menjabat  Menteri Koperasi sejak 2023.
Dari dulu kemana aja?
Kasus lmport Gula juga katanya mekanisme import gula juga sama di Kementrian  Perdagangan dan Perindustrian sejak dulu.
Tapi mengapa hanya Tom Lembong yang dijadikan tersangka?
Mengapa Menteri Perdagangan dan Perindustrian sebelumnya tidak/belum diusut?.
Prabowo Effect terkait salah satu point pidato Presiden 20 Oktober 2024 tentang Pemberantasan Korupsi ternyata berdampak ke jajaran dibawahnya baik itu Menteri dan juga Lembaga Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK) yang  Seolah Berlomba--lomba ingin melakukan gebrakan.
Ini iklim yang bagus sebenarnya, tapi harus ada sinergi, bukannya malah "bersaing" atau "saling berlomba".
Kalau ini bisa berjalan baik, Visi Indonesia Emas 2045 akan bisa dicapai.
Said Fauzi Assegaff, SPi (Pengamat Sosial, Politik dan Olahraga).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI