Mohon tunggu...
Saide Mahulae
Saide Mahulae Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membac telah menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas harian SAYA. Aktivitas ini tidak hanya membuat kita menambah pengetahuan, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran di tengah kesibukan akademis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konversi Revisi RUU HIP dan Penguatan Pancasila di Tengah Dinamika Politik

16 Juni 2024   21:00 Diperbarui: 19 Juni 2024   20:52 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saide Mahulae/ Ica Karina

Baru-baru ini, Indonesia kembali dihadapkan dengan perdebatan sengit mengenai revisi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Perdebatan ini mencuat setelah beberapa elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan dan kelompok masyarakat sipil, menyoroti pasal-pasal dalam RUU HIP yang dianggap kontroversial. 

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah usulan untuk merumuskan kembali Pancasila dalam bentuk yang dianggap dapat menyederhanakan atau mengubah makna asli dari lima sila yang terkandung dalam Pancasila. Beberapa pihak khawatir bahwa perubahan ini dapat mengaburkan nilai-nilai dasar yang telah menjadi pondasi bangsa Indonesia sejak kemerdekaan. Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa revisi RUU ini dapat digunakan sebagai alat politik oleh pihak tertentu untuk mengarahkan interpretasi Pancasila sesuai dengan kepentingan mereka.

Namun, di sisi lain, ada argumen yang menyatakan bahwa revisi RUU HIP diperlukan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi Pancasila di era modern. Pendukung revisi ini berpendapat bahwa Pancasila harus terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa menghilangkan esensi dan nilai-nilai dasarnya. Mereka menekankan pentingnya pendidikan Pancasila yang lebih inklusif dan relevan bagi generasi muda yang hidup di era digital dan globalisasi. 

ini menunjukkan betapa pentingnya Pancasila sebagai ideologi bangsa dan betapa sensitifnya isu-isu yang berkaitan dengan interpretasi dan implementasinya. Dalam konteks ini, dialog yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat sipil, dan berbagai kelompok kepentingan menjadi sangat krusial. Transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi juga menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap perubahan atau penyesuaian terhadap RUU HIP benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan seluruh rakyat Indonesia. 

Di tengah tantangan globalisasi dan dinamika politik , penguatan nilai-nilai Pancasila memang sangat diperlukan. Namun, pendekatan yang digunakan haruslah hati-hati dan inklusif, agar tidak menimbulkan polarisasi atau konflik yang justru merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Pancasila harus tetap menjadi pedoman yang mempersatukan dan menuntun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik, adil, dan sejahtera. 

Dengan demikian, diskusi mengenai revisi RUU HIP dan penguatan Pancasila ini harus diarahkan pada upaya memperkuat pondasi ideologis bangsa tanpa mengorbankan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang juga merupan bagian integral dari Pancasila itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun