Mohon tunggu...
Said AgilHasan
Said AgilHasan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Assalamualaikum WR WB Perkenalkan nama saya Said Agil Hasan, saya sebagai mahasiswa di UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dakwah dan Perkembangan Komunitas

17 Desember 2024   12:09 Diperbarui: 17 Desember 2024   12:09 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pengembangan Masyarakat dan Dakwah

Selain dakwah, pengembangan masyarakat juga merupakan hal yang penting. Pengembangan masyarakat adalah usaha untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun budaya. Pengembangan ini biasanya dilakukan secara terencana untuk memberikan masyarakat akses lebih baik agar mereka bisa hidup lebih baik.

Pengembangan masyarakat tidak hanya tentang peningkatan ekonomi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar mereka bisa membuat keputusan tentang kehidupan mereka sendiri. Sejarah pengembangan masyarakat sering kali terkait dengan perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

Kesimpulannya yaitu dakwah harus mengikuti perkembangan teknologi komunikasi agar dapat menyampaikan pesan agama dengan efektif. Dengan memanfaatkan berbagai media, dakwah bisa menjangkau lebih banyak orang dengan cara yang lebih cepat dan menarik. Selain itu, dakwah juga dapat berkontribusi pada pengembangan masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam segala bidang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun