DAHULU, para orang tua kita pernah begitu menghormati para guru. Penghormatan itu mereka ekspresikan dalam sikap dan tutur kata. Begitu juga dengan para wali muridnya, memandang guru sebagai benteng moral yang kokoh dan harus dilindungi. Tapi, hari ini, ke mana semua sikap itu?
Hanya karena ingin mendisiplinkan anak didiknya yang berambut gondrong, Jamilah binti M. Yusuf. Perempuan (39), seorang guru honorer SDN 20 Sungai Radak Baru, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, sebuah desa terpencil di Kalimantan Barat dilecehkan dan dihinakan. Jilbabnya direnggut paksa, lalu rambutnya digunting acak. Siapa pelakunya, orangtua anak didiknya sendiri yang berambut gondrong itu!
Insiden memalukan dan memukul mental para guru di negeri itu adalah buntut dari cara ibu guru Jamilah menertibkan dua siswa laki-lakinya kelas V SD berinisial PR dan DJ yang melanggar aturan, karena berambut panjang. Maka, Jamilah pun memutuskan memotong sendiri rambut kedua siswanya pada Kamis pagi, 19 Mei 2016, sekitar pukul 08.00 WIB.
Rupanya, tindakan disiplin ibu guru Jamilah itu memancing kemarahan kedua orangtua siswa tersebut. Pada sore harinya, mereka bergegas mendatangi rumah dinas Jamilah di Perumahan Dinas Transmigrasi di Desa Radak Baru, sekitar pukul 17.15 WIB. Ayah para siswa berinisial Su dan ES mendapati Jamilah sedang berada di teras rumah. Lalu, keduanya pun langsung merenggut paksa jilbab Jamilah dan memangkas rambut bagian belakangnya, acak-acakan.
Padahal, belum lagi lenyap dari ingatan kita, kasus yang menimpa Nurmayani Salam, Guru SMPN 1 Bentaeng, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan yang dipenjarakan oleh orangtua muridnya sendiri, seorang polisi. Hanya karena mencubit siswanya yang bermain air bekas cucian dan mengenai ibu guru yang sedang hendak menunaikan sholat dhuha itu.
Sekali lagi, tindakan miris dan memilukan menimpa pahlawan tanpa tanda jasa yang dulu begitu dihormati dan dihargai. Bahkan, lewat lagu para murid mengekspresikan penghormatannya itu. "Kau adalah pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa..."
"Ayah siswa yang memangkas rambut ibu guru berjilbab itu, rusak akhlaknya," tegas Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mahfud MD melalui cuitannya.
Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Yanuari Massudi mengungkapkan, kasus ini sudah dilaporkan ke polisi.
Terlepas dari proses penanganan kasus tersebut, kedua fakta itu membuktikan, begitu mirisnya menjadi guru di negeri ini.
(Terbit di batamtoday.com : http://batamtoday.com/berita-73108-Mirisnya-Jadi-Guru-di-Negeri-Ini....html)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H