Maka, inilah saat yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk membangun tol laut yang telah dijanjikannya kepada seluruh rakyat Indonesia. Tol laut yang menghubungkan Natuna hingga Papua. Tol laut yang merangkai 92 pulau terluar NKRI yang memiliki titik pangkal yang berbatasan dengan 10 negara tetangga, yaitu Australia, Malaysia, Singapura, India, Thailand, Vietnam, Fillipina, Palau, Papua Nugini dan Timor Leste. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2005 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 29 Desember 2005, sebanyak 92 pulau-pulau terluar itu tersebar di 9 provinsi yang sebagian besar terdapat di Provinsi Kepulauan Riau dan Maluku.
Dan menyambut pelantikan Jokowi-JK sebagai nahkoda baru NKRI, Senin Paing, 20 Oktober 2014, penulis mengingatkan kembali, segera realisasikan pembangunan tol laut itu. Jangan tunda-tunda lagi sampai kehilangan momentum. Karena inilah saatnya, membangun tol laut dari Natuna sampai Papua. Lebih cepat lebih baik, bukankah begitu Pak JK? *
(Terbit dalam buku : “Tol Laut dari Natuna ke Papua” yang diterbitkan oleh PWI Pusat tahun 2015)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H