Mohon tunggu...
Saibansah Dardani
Saibansah Dardani Mohon Tunggu... Wartawan -

Warga Batam, Pengamat Perbatasan, Pecinta Jurnalistik. "Aku Menulis, Maka Aku Ada." saibansahdardani@yahoo.com 0816-1379708 atau 082171208791 WA : 0851-01221734

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tol Laut : Dari Natuna ke Papua

26 Januari 2016   23:24 Diperbarui: 26 Januari 2016   23:37 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maka, inilah saat yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk membangun tol laut yang telah dijanjikannya kepada seluruh rakyat Indonesia. Tol laut yang menghubungkan Natuna hingga Papua. Tol laut yang merangkai 92 pulau terluar NKRI yang memiliki titik pangkal yang berbatasan dengan 10 negara tetangga, yaitu Australia, Malaysia, Singapura, India, Thailand, Vietnam, Fillipina, Palau, Papua Nugini dan Timor Leste. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2005 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 29 Desember 2005, sebanyak 92 pulau-pulau terluar itu tersebar di 9 provinsi yang sebagian besar terdapat di Provinsi Kepulauan Riau dan Maluku.

Dan menyambut pelantikan Jokowi-JK sebagai nahkoda baru NKRI, Senin Paing, 20 Oktober 2014, penulis mengingatkan kembali, segera realisasikan pembangunan tol laut itu. Jangan tunda-tunda lagi sampai kehilangan momentum. Karena inilah saatnya, membangun tol laut dari Natuna sampai Papua. Lebih cepat lebih baik, bukankah begitu Pak JK? *

(Terbit dalam buku : “Tol Laut dari Natuna ke Papua” yang diterbitkan oleh PWI Pusat tahun 2015)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun