Mohon tunggu...
Syahrul Ghoiffani
Syahrul Ghoiffani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

kaktus

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Bahasa Jaksel Mengubah Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Gaul Rasa Internasional

7 Juli 2022   14:20 Diperbarui: 7 Juli 2022   16:08 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu kewajiban hukum adalah memperluas fungsi bahasa Indonesia ke bahasa internasional Undang-Undang No. 24, tahun 2009 (Pasal 44). Diharapkan perbaikan dilakukan secara bertahap, sistematis dan berkesinambungan. Perhatikan juga bahwa peningkatan fungsional dikoordinasikan oleh lembaga bahasa dan diatur oleh peraturan pemerintah.

Artinya harus ada rencana kerja yang jelas yang mengutamakan pelaksanaan perbaikan fungsi bahasa Indonesia. Tentu saja, itu bukan satu-satunya peningkatan kemampuan bahasa. Peningkatan fungsi bahasa terkait dengan kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah berkaitan dengan aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya bangsa Indonesia. Pertanyaannya, apakah kita mampu menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional?

Upaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional tidaklah mudah dan tidak dapat dicapai dengan menyusun semboyan atau peraturan. Meningkatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional juga merupakan inisiatif utama, termasuk sinergi seluruh elemen masyarakat dan seluruh kementerian di lingkungan pemerintah. Tidak bisa hanya mengandalkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Iptek, yang merupakan lembaga bahasa. Selain itu, harus ada niat politik dan pedoman dari pemerintah Indonesia.

Upaya menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional tidak cukup dilakukan oleh pemerintah saja namun juga perlu dukungan dari masyarakat Indonesia sendiri. Jika pemerintah Republik Indonesia fokus dalam meningkatkan kekuatan ekonomi, politik dan militer supaya dapat menjadi negara adidaya, maka proses pengenalan dan penyebaran Bahasa Indonesia menjadi tugas masyarakat Indonesia. Dimulai dari rasa bangga menggunakan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Bahasa internasional adalah bahasa yang dikenal dan dipakai di seluruh penjuru dunia. Jika Bahasa Indonesia tidak dikenalkan dan disebarkan maka sampai kapan pun Bahasa Indonesia tidak akan bisa menjadi bahasa global. Luasnya persebaran warga di berbagai benua sangat mempengaruhi tingkat penyebaran bahasa. Oleh karena itu warga negara Indonesia yang tersebar di seluruh dunia seharusnya mencoba mempromosikan Bahasa Indonesia di setiap kesempatan.

Jika pemerintah dan masyarakat Indonesia bekerja sama dalam meningkatkan kekuatan perekonomian, politik dan militer negara dan mempromosikan Bahasa Indonesia di berbagai kegiatan internasional maka impian Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional akan semakin lekas tercapai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun