Mohon tunggu...
Sahrul Romadlon
Sahrul Romadlon Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran

Hobi saya membaca buku dan menulis opini yang berkaitan dengan isu-isu terkini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Promosi Budaya Lewat Bahasa

21 Desember 2023   14:37 Diperbarui: 21 Desember 2023   15:03 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 20 November 2023, bahasa Indonesia memasuki babak baru dalam panggung internasional sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. 

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui menjadi bahasa resmi konferensi umum UNESCO, selain Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis. 

Keputusan ini bukan hanya sebuah pengakuan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional karena masih ada banyak perdebatan terkait bahasa Indonesia dan bahasa Melayu, tetapi juga merupakan langkah strategis pemerintah Indonesia untuk memperkenalkan dan mempromosikan kekayaan budaya melalui bahasa yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Keberhasilan Bahasa Indonesia menjadi salah satu dari sepuluh bahasa resmi UNESCO adalah hasil dari usaha keras pemerintah Republik Indonesia. Sejak awal, pemerintah aktif mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) UNESCO. 

Pengajuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang UNESCO sudah melewati proses yang panjang. Mulai dari pertemuan Kepala Badan Bahasa dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO sampai pada tahap disetujuinya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang UNESCO.

Dengan disahkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang UNESCO, berarti menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional karena hal tersebut secara tidak langsung menjadikan banyak negara terutama negara-negara anggota PBB menjadi tahu akan eksistensi dari adanya bahasa Indonesia. 

Walaupun tidak bisa dipungkiri, sebelum disahkan sebagai bahasa resmi sidang PBB pun, bahasa Indonesia sudah mendunia. Hal ini bisa dilihat dari dipakainya bahasa Indonesia di banyak negara seperti di negara Vietnam, Jepang dan Australia.

Semakin banyak yang tahu akan Indonesia, maka hal ini merupakan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia akan betapa kayanya budaya kita.  Dalam sidang umum UNESCO ketika ada pembahasan mengenai budaya, pembahasan tersebut bisa didominasi oleh Indonesia dan bisa dijadikan sebagai ajang promosi kepada negara-negara yang hadir dalam sidang bahwa budaya Indonesia bukan hanya sekedar batik,wayang, angklung, keris, tari-tarian, dan seni bela diri saja. 

Kebudayaan Indonesia lebih dari pada itu. Ada ribuan budaya di Indonesia mengingat jumlah pulau dan suku yang begitu banyaknya. Ada gamelan dari Jawa, Reog Ponorogo, Kolintang dari Sulawesi Utara, pakaian adat yang masing-masing suku punya keunikannya sendiri, dan lain-lain.

Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga cerminan dari suatu budaya. Dengan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO, Indonesia memiliki kesempatan yang sangat besar untuk memperkenalkan kekayaan budayanya, mulai dari sastra, seni, dan tradisi. Bahasa Indonesia menjadi jembatan yang menghubungkan Indonesia dengan dunia, memungkinkan dunia lebih dekat dengan keindahan dan keberagaman budaya Indonesia.

Dengan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di forum UNESCO, Indonesia tidak hanya menjadi bagian integral dari panggung global, tetapi juga dapat menggunakan keberhasilan ini sebagai ajang promosi budaya. Bahasa Indonesia, sebagai aset tak ternilai, kini mengemban tugas sebagai duta budaya, membuka pintu bagi lebih banyak orang dari berbagai negara untuk mengenal dan mencintai keunikan Indonesia.

Kini, tinggal kita sebagai warga negara Indonesia juga harus bangga akan budaya-budaya yang ada di Indonesia. Akhir-akhir ini budaya Indonesia sudah mulai dilupakan oleh bangsa sendiri dan digantikan oleh budaya populer yang dianggap lebih modern. Banyak orang Indonesia lebih suka menonton konser K-Pop daripada harus menonton pertunjukkan wayang atau tari tradisional, lebih rela membeli tiket mahal supaya bisa menonton konser Coldplay daripada harus ke pameran seni yang bertemakan budaya Indonesia. Tetapi, dengan dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa global, harapannya ini akan menjadi pemicu generasi muda supaya lebih bisa mencintai budaya Indonesia. Kalau bukan kita yang melestarikan budaya Indonesia, lantas siapa lagi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun