Mohon tunggu...
Sahrudin
Sahrudin Mohon Tunggu... Human Resources - time is shot just enjoy the moment and doing something good

I love traveling

Selanjutnya

Tutup

Politik

Haruskah FPI Mendemo Tempo

19 Maret 2018   15:19 Diperbarui: 19 Maret 2018   15:45 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru --baru ini terjadi Demo di Gedung Tempo di kawasan Palmerah Jakarta selatan aksi ini di lakukan oleh Massa Front Pembela Islam Jumat  lalu, sekitar seratusan massa FPI memenuhi gedung Tempo. Dalam orasinya, seorang anggota FPI menyerukan agar Tempo meminta maaf atas penerbitan karikatur di Majalah Tempo yang dianggap melecehkan tokoh FPI  Habib Rizieq Shihab.

FPI menilai karikatur tersebut menginterpretasikan Habib Rizieq Shihab, mereka menuntut  agar pihak  Tempo meminta maaf, FPI tidak terima dengan karikatur Majalah Tempo yang menggambarkan sosok orang memakai gamis dan sorban, dengan seorang perempuan memakai baju merah. ketika perwakilan dari FPI masuk ke kantor Tempo , mereka  diterima langsung oleh Pimpinan Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli, menjelaskan bahwa karikatur memiliki interpretasi yang bebeda, dia meminta maaf bukan karna tempo telah membuat karikatur yang di persoalkan FPI namun dia meminta maaf jika karikatur tersebut menyingung pihak tertentu.

Padangan saya pribadi kok bisa wartawan  tempo membuat joke murahan padahal di dalamnya ada banyak orang-orang cerdas yang sangat tahu hukum, apakah ini cara cerdik Tempo untuk selalu tetap exsis sebagai media independent , kenapa tidak gambar cartoon Veronica Tan misalnya yang sudah jelas-jelas selingkuh dan process perceraian sedang berlangsung menurut pernyataan Adik Pak ahok beserta pengacaranya yang saya liat di beberapa media melalui YOUTUBE. Apakah kasus Veronica tidak laku di jual ketimbang kasus Habib Riziq ?

Sekalipun banyak  suara sumbang warga net yang menghujat aksi ini , komentar pedas yang di tujukan kepada Habib riziq dan FPI, kasus HRS memang aneh dan unik , kasus ini bermula dari tersebarnya  Screen Shoot Whatsapp di media social yang di sebarkan oleh seseorang , Chat Mesum yang di duga  Firza Husain dengan HRS kemudian kasus ini di tanggapi oleh masyarakat dengan multi opini ada yang membenarkan ada yang mengatakan bahwa in Hoax , settingan atau rekayasa. Sempat di bahas di acara TV one  ILC yang mendatangkan banyak pakar untuk memberikan opini terhadap kasus ini, kasus ini tidak apa pelapor atau orang yang menuntut atau  yang merasa di rugikan, dan tidak ada saksi pula.

Salah satu akhli IT  Pak Hermansyah Pakar Telematika Institut Teknologi Bandung menyebutkan bahwa chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein adalah hoax, Hermansyah menyoroti diksi yang dipakai Habib Rizieq di dalam chat tersebut, Seperti diketahui, dalam chat tersebut HRS itu menggunakan kata "saya". Padahal dalam percakapan sehari-hari dan telefon, Habib Rizieq biasa menggunakan  kata "ana".  Dan di duga karna pernyataan ini di ILC yang menyebabkan dia di bacok oleh sekelompok orang.

Saya membaca berita beberpa waktu yang lalu kalau Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan kalau permintaan Red Notice yang diajukan Polda Metro Jaya ke Interpol untuk kasus konten pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab ditolak, Alasan penolakan Interpol karena bukti dalam kasus ini belum memenuhi syarat,

Kalau buktinya cuman Screen shoot whatsapp jelas kurang, karna hal ini bisa di buat siapa saja, saya sendiripun bisa membuatnya dengan 2 nomor telpon dan 2 handpone, kemudian membuat chat mesum dan menyebarkanya.

Red notice yaitu  permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal. Namun status seseorang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Red notice menjadi hal yang penting sebab pergerakan seseorang menjadi terbatas dalam melakukan perjalanan di luar negeri. Selain itu, negara yang meminta penerbitan red notice dapat berbagi informasi dengan negara anggota interpol lainnya.

Untuk menerbitkan red notice, kepolisian dari negara anggota interpol akan lebih dulu mengirimkan permintaan pencarian dan penangkapan seorang tersangka. Kepolisian dari negara peminta, harus menunjukkan surat perintah penangkapan yang sah sebagai dasar permintaan kepada Interpol, Kemudian, Sekretariat Jenderal Interpol merespons dengan mengeluarkan pemberitahuan kepada seluruh negara anggota interpol mengenai permintaan tersebut. Lembaga kepolisian dari seluruh negara anggota interpol akan mendapatkan pemberitahuan, Diketahui ada 190 negara anggota yang bergabung dalam interpol. Salah satunya Indonesia melalui Kepolisian Negara Indonesia atau Indonesia National Police (INP) sejak 1952.

Kembali ke Cartoon yang di buat oleh media Tempo karna saya mengangap orang-orang tempo adalah kumpulan orang-orang cerdas seharusnya lebih tahu kasus HRS ini seperti apa modelnya ,memang tidak ada yg istimewa dari gambar kartoon tapi memiliki banyak makna tergantung dari sisi mana orang mau melihatnya saya sendiri meng interpertasikan  bahwa :

Tempo ikut terlibat memfitnah habib riziq, Tempo melecehkan HRS  dengan duduk berduan dengan seorang wanita tanpa Hijab yang bukan muhrim.

Seorang alim atau pemuka agama memang bisa berbuat salah, sekelas mentri agama pun bisa korupsi dana haji atau dana alquran apa lagi seorang Habib riziq ada kemungkinan besar berbuat salah, di karnakan bukti-bukti tidak cukup kuat untuk menjerat HRS maka hal yang di lakukan tempo adalah katagori fitnah dan pencemaran nama baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun