[caption caption="Anggota Parlemen Bahrain | Sumber: newsofbahrain.com"][/caption]Anggota parlemen Bahrain telah mengajukan rencana untuk melarang semua ekspatriat di atas usia 50 Â bekerja di negara Bahrain atas dasar kalau kinerja orang berumur 50 tahun kurang efisien dari pada rekan-rekan yang lebih muda.
Gulf Daily News melaporkan bahwa usulan itu diajukan oleh  parlemen pada hari Minggu ini oleh Kemitraan Nasional ketenaga kerjaan, sebagai amandemen hukum pasar tenaga kerja 2006.
"Ketika ekspatriat mencapai usia 50 mereka tidak dapat melakukan pekerjaan mereka sebagaimana dimaksud dalam cara yang terbaik, yang mempengaruhi kualitas dan efisiensi kerja," kutipan proposal.
Meskipun tidak ada batasan usia bagi ekspatriat untuk berhenti bekerja di Bahrain, usia pensiun resmi untuk penduduk setempat dan ekspatriat adalah 60. ekspatriat dapat terus bekerja setelah usia 60 tahun jika lulus tes kesehatan.
Bahrain telah mempertimbangkan beberapa langkah-langkah baru untuk populasi ekspatriat sebagai negara yang sedang berjuang dari  efek harga minyak dunia yang terus menurun.
Pada bulan Desember tahun lalu, anggota parlemen mengusulkan pajak baru untuk ekspatriat, ia berpendapatan expart bisa membawa income untuk pajak sebesar $ 1 miliar per tahun. ( Sumber Arabianbisnis.com)
Wah berita buruk buat kami-kami yang bekerja di Negara ini sebelum 50 tahun harus pulang kampung yah ha ha ha ha. Padahal di umur-umur itu sedang enak-enaknya menikmati jabatan kalau yang kariernya bagus lol….
Untuk warga Bahrain sendiri mereka hanya di wajibkan untuk bekerja selama 14 tahun setelah itu bisa ambil pensiun dan duduk manis di rumah, uang pensiun sendiri di potongan dari gaji karyawan sebanyak 7% dan perusahaan membayar 12%, sementara untuk expatriate seperti saya hanya 1% dan kontribusi dari perusahaan sebanyak 3% with no return ha ha ha.Â
General Organization for Social Insurance (GOSI) badan usaha ini di kelola di bawah kementrian Ministry of Industry Commerce and Tourism.
Semua perusahaan memberlakukan hal yang sama baik perusahaan swasta atau pemerintah, di Indonesia katanya sudah diberlakukan social insurance seperti GOSI, belum jelas juga info perusahaan mana yang dimaksud.Â
Berharap semua jenis perusahaan menerapkan hal yang sama bukan saja perusahaan pemerintah atau orang-orang yang bekerja sebagai PNS tapi juga perusahaan-perusahaan seperti pabrik sepatu di kawasan Cikande Banten tempat saya bekerja dulu atau Tangerang, hotel dan masih banyak lagi sektor-sektor yang lainnya.
[caption caption="Bahrain-Manama | @Reality_Bahrain"]
Betul juga separah-parahnya macet 1 jam sudah bisa sampai ke rumah, itu juga yang membuat saya betah di sini, setiap hari bisa jalan kaki atau naik kendaraan. Jarak dari rumah ke tempat kerja hanya 1 km plus bisa memandang indahnya panorama pantai.
Kebetulan akomodasi di mana saya tinggal memang dekat pantai sehingga setiap hari bisa menikmati indahnya sunset saat pulang kerja di sore hari, atau sekedar duduk-duduk pulang kerja menikmati semilir angin berada di Bahrain. Serasa hidup di Kepulauan Seribu, pulau kecil tapi cantik ha ha haÂ
[caption caption="bahrain_ mycollection | manateefritters.com/"]
 [caption caption="pantai_mycollection"]
[caption caption="sunset-myoffice"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H