Mohon tunggu...
Sahroha Lumbanraja
Sahroha Lumbanraja Mohon Tunggu... Teknisi - Masih percaya dengan Cinta Sejati, Penggemar Marga T..

When You Have nothing good to say, Then Say nothing!!! Email: Sahrohal.raja@ymail.com IG: @Sahroha

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Tentang Video Porno Kyai dan Cinta Menghalalkan Semua?

20 Maret 2014   04:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:43 951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1395238724589809834

[caption id="attachment_327426" align="aligncenter" width="300" caption="Maria Eva diwisuda (kapanlagi.com)"][/caption]

Sepanjang minggu ini, masyarakat disuguhi kabar-kabar berbau Porno. Usai kasus ‘salah Pencet’ yang berujung mem-follow akun porno di twitter yang menimpa Menkominfo, Tifatul Sembiring. Kini media santer mengabarkan berita yang tak kalah heboh, yakni terkuaknya penyebaran video porno seorang Kyai Haji sekaligus Pemuka agama dan mantan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Bogor. Video porno yang berisi hubungan suami istri ini mendadak tersebar luas di internet. Video berdurasi enam menit 36 detik ini mempertontonkan hubungan seks antara Kyai bersama dua orang wanita sekaligus (threesome). Direkam sendiri oleh sang Kyai di sebuah penginapan di Puncak, video seronok tersebut diduga dibuat pada tahun 2011. Akibat perbuatannya, kini Kyai yang berinisial SS kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.

Kasus penyebaran video porno ini menjadi topik hangat di berbagai media televisi. Salah satu acara yang tak ketinggalan membahasnya adalah acara Coffee Break (CB) yang tayang di TvOne. Acara yang berisi talkshow ini dibawakan oleh duet Harsha dan Nadya Mulia. Dalam Episode Rabu pagi (19/03/2014), CB mengangkat topik Penyebaran Video Porno Public Figure. Topik ini sekaligus sebagai respons CB terkait penyebaran video porno Kyai SS. Dalam episode tersebut tak lupa hadir seorang Pengamat sosial yang dimintai pandangannya terkait penyebaran video Porno. Menariknya lagi, seorang bintang tamu dari dunia artis sekaligus yang pernah mengalami cerita yang sama hadir dalam talkshow tersebut. Ialah Maria Eva, artis sensasional yang mendadak menjadi sorotan media setelah video pornonya bersama Anggota DPR (Yahya Zaini) yang beristri beredar secara luas di internet pada desember 2006. Salut juga melihat kesanggupan penyanyi dangdut ini menghadiri acara yang menguak kembali sisi gelapnya di masa lalu. Hari itu Eva tampil sangat anggun dengan balutan Busana muslim lengkap dengan hijab yang semakin mempercantik dirinya. Setelah lama tak tampil di media televisi, kini Eva rupanya telah bertransformasi lebih sopan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penampilannya kala itu seakan menghapus bayangannnya di masa lampau dengan busana seronok dan imej yang nakal. Dengan penuh percaya diri, biduan dangdut ini menceritakan pengalamannya menghadapi masalah penyebaran video porno tersebut dan mengakui keterlibatannya. Bahkan dengan bangga Ia mengaku mampu move on dari kasus yang membelitnya. Terbukti dengan pendidikan yang tinggi dapat diraihnya. Kini Ia telah menjadi seorang lulusan S2 setelah sempat terpuruk menghadapi kasus Video Porno itu.

Kesediaanya hadir di sebuah acara televisi dengan menguak kembali masa lalu yang buruk dan kebangkitannya usai persoalan tersebut memang sangat patut diacungi jempol. Sayangnya, tampilnya Eva dalam segmen terakhir acara itu mengubah semua pandangan sebelumnya. Ketika Presenter, Nadya Mulia menanyakan tanggapan Eva terkait penyebaran video porno, Ia mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial. ‘Sah-sah saja itu dilakukan jika cinta sama cinta. Dulu aku juga saling cinta sama dia (Yahya Zaini), jadi ketika melakukannya tak masalah. Kalau yang tak boleh itu pemerkosaan’. begitulah kira-kira jawaban dari seorang Maria Eva sebelum akhirnya tayangan itu harus berakhir.

Dasar yang dibawakan Eva dalam menguatkan tindakan berhubungan intim atau ‘seks/ML’ adalah Cinta. Sepertinya saat mengeluarkan pernyataan tersebut, Ia tidak sadar sedang berada dimana. Tayangan langsung dari televisi yang mengudara secara nasional itu tentunya akan menimbulkan polemik sesuai perspektif penonton. Jika Ia mengeluarkan pernyataan tersebut di Eropa atau Amerika mungkin akan baik-baik saja. Sayangnya Eva yang kini tampil agamis dengan busana muslimah mengeluarkan pendapat tersebut di Indonesia. Apakah cukup modal Cinta saja melakukan seks di Indonesia? Apa budaya Indonesia memperbolehkan ‘seks’.

Cinta memang menjadi dasar banyak orang untuk bersatu dan hidup bersama. Namun secara Agama maupun sosial di Indonesia Cinta tak cukup menjadi modal untuk melakukan hal-hal yang intim, dalam hal ini berhubungan intim. Cinta itu haruslah diresmikan melalui pernikahan. Maka akan halal cinta itu di mata Agama dan Negara. Tampaknya Maria Eva kebablasan berbicara di talkshow tersebut, secara tak sengaja Ia telah mencoreng kembali citranya yang tengah dibangunnya. Melalui pernyataan tersebut, Eva tampaknya telah menghalalkan segala cara jika sudah didasari cinta. Untung saja, Eva hanya tampil dua segmen dalam Coffe Break. Jika tidak, bisa kita bayangkan kalimat-kalimat apalagi yang akan meluncur dari bibir artis yang dulu dicap genit ini.

Cinta itu Suci, Cinta itu Murni, maka Kesucian dan Kemurnian itulah yang harus ditangguhkan di mata agama dan hukum, melalui pernikahan. Dengan pernikahan, maka tiang-tiang kesetiaan akan semakin memperkokoh hubungan hingga membawa kebahagiaan. Jika terjadi penyatuan hanya berdasarkan cinta saja, tanpa pernikahan maka akan besar kemungkinan berakhir petaka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun