dalam konflik penyerangan aliran Sunni kepada aliran Syiah yang mayoritas berada di Sampang, sedikit menginggat kembali tragedi sampang yang terjadi pada tanggal 29 Desember 2011 di desa Bluaran. Akibat konflik itu, beberapa rumah dirusak. Polisi lalu menetapkan tersangka adalah Tajul Muluk, Ikil alias Minal, Saiful Ulum Hani, Saripin, dan Rizkiatul Fitrah.dan pada tanggal 26 Agustus 2012 di desa Nang-Ker-Nang. Dalam konflik ini, 1 orang tewas dan 1 orang lainnya kritis terkena sabetan celurit, serta puluhan orang menderita luka-luka dan 49 rumah terbakar. Tersangka kasus ini adalah Saniwan, Mukhsin, Mad Safi, Hadiri, dan Ro'is yang saat ini telah diproses di Jawa Timur.
kasus syiah Sampang perlu solusi berkeadaban,perlu ada pendampingan di antara kedua kelompok tersebut agar kasus kekerasan tidak terulang kembali. Kunci dari semua ini adalah kiai karena masyarakat Madura sangat tunduk pada kiai.serta hati yang saling menghargai, berbesar hati menerima perbedaan,dan hal  penting yang harus diperhatikan dan dipahami masyarakat setempat terkait konflik mazhab islam ini. "Karena aktor utama dari persoalan ini adalah masyarakat.
negara ini adalah negara pancasila,Dalam undang-undang jelas sudah diatur untuk tidak memaksakan keyakinan kepada orang atau kelompok tertentu.serta peran pemerintah  melakukan langkah-langkah untuk menciptakan situasi yang baik agar terciptanya kerukunan umat beragama,bukan hanya di tanah sampang tapi di seluruh tanah pertiwi ini,semoga semua element dapat bersatu untuk menciptakan kedamaian di bumi pertiwi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H