1. Larangan membunuh terhadap segala makhluk hidup
2. Larangan mencuri
3. Larangan berzina
4.Larangan berdusta
5. Larangan minum minuman keras
Merujuk dari penjelasan yang ada dalam buku Sutasoma tersebut, jadi jelaslah bahwa nenek moyang kita dahulu sangat memprioritaskan kehidupan dalam Masyarakat yang baik dan menjunjung tinggi tata krama terhadap masyarakat yang lainnya.Â
Lantas bagaimanakah dengan kehidupan kita sekarang, apakah sudah mewujudkan dalam kehidupan kita sehari-hari dilingkungan masyarakat kita.
Penulis melihat ada krisis moral dan perilaku yang terjadi di bangsa Indonesia, hal ini bukan tanpa dasar misalnya saja kasus korupsi yang turus merajalela, kasus pembunuh yang terus meningkat, kasus pemerkosaan anak di bawah umur sudah banyak terjadi sampai pada kasus obat-obatan terlarang serta minuman keras yang seolah tidak ada hentinya.Â
Bahkan banyak generasi dinegara Indonesia melupakan pentingnya nilai-nilai moral dan nilai-nilai tatakrama terhadap kehidupan di masyarakat.Â
Hal ini bisa di buktikan dengan maraknya anak yang sudah mulai banyak tidak menghormati orang tua, menelantarkan orang tua dan bahkan tidak mengakui orang tua sendiri, sisi lain cara komunikasi anak-anak pun sekarang sudah tidak memandang umur apakah itu anak kecil, teman sebaya dan bahkan orang tua sekalipun, mereka tetap memakai bahasa pergaulannya sekarang.Â
Menurut penulis disinilah peran kita semua yang tersadarkan akan pentingnya Indonesia yang berkarakter, mari kita terus melakukan upaya-upaya pencerdasan terhadap generasi selanjutnya dengan cara menuntun, memberi contoh dan mengarahkan untuk kebaikan Indonesia masa depan.Â