Mohon tunggu...
Mohammad Sahril
Mohammad Sahril Mohon Tunggu... -

Hanya seorang jurnalis biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilgub Sulteng: Angka Partisipasi Masyarakat Cukup Tinggi

6 April 2011   13:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:04 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="alignnone" width="583" caption="Gubernur Sulteng, Ahmad Tanribali Lamo, Rabu (6/4) mengunjungi sejumlah TPS di Palu. Ia di dampingi Kapolda Sulteng, Waliko Palu dan sejumlah pejabat lainnya."][/caption] PALU- Angka partisipasi masyarakat Sulteng pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2011-2016 cukup tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan partisipasi mereka dalam menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan (voting day) 6 April kemarin sebanyak 73.58 persen dari total jumlah populasi pemilih sebanyak 1.785.763 orang, berdasarkan data Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Jumlah partisipasi ini meningkat jika dibandingkan pada Pilgub sebelumnya tahun 2006, dengan angka partisipasi kurang lebih 1.127.268.

Selain itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan dari pihak keamanan yang menyebutkan adanya kendala semacam kericuan di lapangan. Dari pantauan media ini, para warga Kota Palu dan beberapa Kabupaten di Sulteng berbondong-bondong mendatangi TPS mulai pukul 09.00 Wita hingga siang hari, sebelum perhitungan suara dilakukan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulteng, Muhammad Maskur, mengatakan, peningkatan itu menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak politiknya semakin baik.

Selain itu, ia juga melihat ada sedikit kejanggalan dari peningkatan jumlah tersebut, jika melihat data LSI pada 26 Februari hingga 3 Maret lalu, tentang kemungkinan masa mengambang (yang belum menentukan pilihan), hingga 68 persen. Meski begitu, ia memperkirakan peningkatan partisipasi terjadi karena masa kampanye yang dilakukan secara massif dan maksimal oleh pasangan calon.

“Sekarang kita perlu mewaspadai/mengawal proses ini hingga ada pengumuman resmi dari KPU. Sebab berdasarkan pengalaman, masa-masa pasca perhitungan suara ini rawan terjadi pelanggaran,” katanya.

Menurutnya, pasangan calon dan semua timnya serta masyarakat harus berperan mengawal itu, agar pilgub dilasanakan tidak diwarnai banyak pelanggaran. “Secara garis besar kita melihat, tak ada pemilihan yang tanpa diwarnai pelanggaran. Itu wajar, jika masih di ambang batas kewajaran, atau masih dalam kategori ringan,” tambahnya.

Berbeda dengan Maskur, Gubernur Sulteng, Ahmad Tanribali Lamo, dimintai tanggapannya saat mengunjungi sejumlah TPS di Palu mengatakan, partisipasi masyarakat di beberapa TPS masih minim. “Saya melihat secara umum, partisiapasi masyarakat baru mencapai 65 persen dalam memberikan hak suaranya, karena dari DPT yang ada masih banyak yang tidak tersentuh,”ujar Andi Tenribali.

Dari beberapa TPS yang dikunjungi terkait partisipasi warga, ia memberikan nilai tertinggi  yakni 85 persen pada  TPS 07 di Kelurahan Layana Indah, sebab dari 375 DPT semua pemilih berkesempatan hadir.

Ia memberikan reward kepada TPS Layana Indah sebab meskipun TPS-nya di dalam Masjid namun partisipasi warga untuk memilih sangat antusias.

Untuk diketahui, Tenribali kemarin  turun langsung melakukan peninjauan bersama rombongan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sulteng. Rombongan tersebut diikuti Kapolda, Ketua KPU Sulteng, Panwas, Walikota Palu dan sejumlah kepala SKPD Provinsi Sulteng.  Rombonganmenggunakan sedikitnya 20 mobil untuk memantau jalannya pencoblosan di sejumlah TPS di Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Kelurahan Petobo, Kelurahan Lere,  Kelurahan Layanan Indah, dan Kelurahan Lolu Utara. (Sahril).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun