Mohon tunggu...
Syohiroh
Syohiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat

Hi, i'm here.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemanfaatan Lingkungan Lahan Basah di Desa Jejangkit Timur

15 November 2022   15:17 Diperbarui: 15 November 2022   15:28 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Pohon galam ialah jenis pohon yang tumbuh subur di lahan rawa. Pohon galam sangat dimanfaatkan oleh penduduk Desa Jejangkit Timur, karena banyaknya lahan yang sangat mendukung untuk tumbuh dan berkembangnya pohon galam.

Pohon galam yang tumbuh dipotong kemudian di jemur agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan kayu bakar, baik untuk digunakan secara pribadi ataupun dijual. Selain dimanfaatkan untuk dijadikan kayu bakar, pohon galam juga dimanfaatkan untuk hal – hal lain seperti bahan bangunan, tiang pancang, dan lain sebagainya.

PENGGUNAAN PERAHU DI AREA SUNGAI

Dokpri
Dokpri

Di Desa Jejangkit, penggunaan perahu  pada area sungai masih sangat dimanfaatkan oleh penduduk setempat. Perahu digunakan untuk berpergian atau mengangkut hasil potongan kayu galam agar dapat di perjual belikan.

JEMBATAN DESA

Dokpri
Dokpri
Selain menjadi penghubung jalan, masyarakat setempat juga senang memancing ikan di sekitar jembatan desa pada sore hari sembari menunggu matahari tenggelam.

WISATA JEJANGKIT ECOPARK

Dokpri
Dokpri

Saat mengunjungi desa Jejangkit rasanya masih terasa kurang bila tidak mengunjungi wisata yang sedang hangat – hangat nya menjadi bahan perbincangan. Jejangkit Ecopark, destinasi ini mulai diperkenalkan pada masyarakat sejak 3 November 2022,  dan menjadi destinasi wisata yang sangat ramai dikunjungi oleh masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun