KesimpulanÂ
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin mempunyai berbagai makna, islam yang mengunggulkan hak dan martabat manusia, serta islam yang memberikan manfaat bagi seluruh manusia. Dengan begitu, islam menggariskan bahwa pengetahuan juga harus dibuat dalam bentuk norma sehingga diterima secara universal.
Islam interdisipliner bukanlah sebuah disiplin, tetapi lebih mengarahkan terhadap beberapa hubungan kedisiplinan. Dalam pendekatan interdisiplin perlu mengkombinasikan antara pendekatan diakronis sejarah dengan pendekatan sikronis ilmu-ilmu sosial. Pendekatan ini perlu dimanfaatkan secara optimal dan maksimal untuk mengimbangi keilmuan umum dan agama. Sehingga, diera kondisi milenial saat ini tidak menimbulkan konflik-konflik antar pendapat dari berbagai keilmuan.
DAFTAR PUSTAKA
Djunaedi, A. F. (2003).Tantangan dan Problematika Pendidikan Islam di Era Globalisasi.EL TARBAWI, (VI), 16-27.
Baidhawy, Z. (2011). Studi Islam Pendekatan dan Metode. Yogyakarta: PT Pustaka Insan Madani.
Thahir Lukman, S. (2004). Studi Islam Interdisipliner. Yogyakarta: CV. Qalam Yogyakarta.
Ghazali, D. A., Gunawan, H., & Kuswandi, E. (2015). STUDI ISLAM: suatu pengantar dengan pendekatan interdisipliner.
Kaelan, H. (2010). Metode Penelitian Agama Kualitatif Interdisipliner. Yogyakarta: Paradigma.hal.20.
Martin, R. C. (2002). Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Agama, terj. Zakiyuddin Bhaidawy, Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Tabrani, Z. A. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211-234.