Mohon tunggu...
Sahid AlFatah
Sahid AlFatah Mohon Tunggu... Konsultan - Direktur Utama di sebuah perusahaan Pt sinar mentari properti

Direktur Utama di PT Sinar Mentari Properti adalah memimpin dan mengelola operasional perusahaan secara keseluruhan, mengambil keputusan strategis, menetapkan visi dan misi perusahaan, serta bertanggung jawab atas pencapaian target bisnis dan pengembangan perusahaan. Direktur Utama juga berfungsi sebagai penghubung antara pemegang saham dan manajemen perusahaan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mekanisme Akad dan Prinsip Bisnis Syariah: Memahami Keadilan dan Kepatuhan Hukum dalam Transaksi

18 Oktober 2024   06:04 Diperbarui: 18 Oktober 2024   06:08 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Larangan Gharar dalam Transaksi

Gharar merujuk pada ketidakpastian yang dilarang dalam transaksi syariah karena dapat merugikan salah satu pihak. Contoh gharar dalam bisnis modern termasuk pinjaman online dengan ketidakjelasan tentang bunga atau masa pembayaran, serta penjualan produk tanpa spesifikasi yang jelas. Oleh karena itu, akad salam (jual beli bayar di muka) harus dilakukan dengan ketentuan yang jelas untuk menghindari gharar.

Peran Lembaga Keuangan Syariah

Lembaga keuangan syariah seperti bank syariah dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) memainkan peran penting dalam memastikan kepatuhan transaksi bisnis terhadap hukum syariah. Mereka menyediakan produk-produk keuangan sesuai syariah, melakukan audit syariah, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya transaksi yang adil dan sesuai dengan prinsip Islam.

Kesimpulan

Mekanisme akad dalam bisnis syariah memberikan solusi yang adil dan etis dalam bertransaksi. Dengan memahami berbagai jenis akad seperti mudharabah, musyarakah, ijarah, wakalah, dan murabahah, pelaku bisnis dapat menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, lembaga keuangan syariah memiliki peran penting dalam mengawasi dan menegakkan aturan agar ekosistem bisnis berjalan secara adil dan berkelanjutan.

Artikel ini diharapkan memberikan wawasan kepada para pembaca mengenai pentingnya keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum Islam dalam menjalankan bisnis.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun