<iframe src="//www.youtube.com/embed/geHNoyrTNMU" allowfullscreen="" width="506" height="285" frameborder="0"></iframe>
Ada yang mau pengen liburan /mudik di hari-hari libur mendatang? Jangan lupa cek-cek dan siapin lagi pake rujukan edisi revisi ini yah sesuai dengan keputusan terbaru kemarin... Mari terus semangat saling bantu dan peduli biar pandemi segera cepat berlalu.
"Pemerintah Putuskan Cuti Bersama 2021 Dipangkas, dari 7 hari jadi 2 hari"
Pemerintah yang telah menetapkan dan menyetujui untuk perubahan cuti bersama tahun 2021. Dalam rangka hari raya idul fitri 1442 pada 12 mei dan hari raya natal pada 24 desember pada awal tahun 2021 ini yah Kompasiana, tahu gak tujuan utama dalam pemangkasan hari cuti tersebut diberlakukan oleh pemerintah yaitu agar dapat menekan angka penularan pandemi covid-19 di Indonesia pada masa libur cuti hari raya besar.
Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Keberdayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.
Cuti bersama yang akan dipangkas ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021. Jumlah kasus covid-19 hari ini (24/02) bertambah sebanyak +9.775, jika diperhatikan jumlah ini semakin meningkat dari hari kehari. Mengingat jumlah kasus pada penderitanya tersebut lebih besar dari angka kesembuhan oleh penderita covid-19 tersebut. Dengan adanya pemangkasan hari cuti tersebut pemerintah akan menekan laju mobilitas kenaikan penyebaran pandemi covid-19 tersebut, hal ini diputuskan oleh pemerintah demi agar tidak terjadi angka kenaikan nya tersebut.
cuti bersama 2021. Namun saat dilaksanakannya psbb yang telah usai tersebut menurut pengamat belum efektif, dikarenakan banyaknya masyarakat yang kurang disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, isolasi mandiri serta dalam melaksanakan kebijakan yang telah diberikan. Diakibatkan kebijakan ini tentunya bakal banyak yang pro dan banyak juga yang bakalan kontra terhadap kebijakan pemangkasan cuti bersama 2021 ini tentunya kompasiana.
Sebelum diberlakukannya pemangkasan ini sehingga nanti akan berkurangnya mobilitas mudik, ada juga kebijakan hari yang telah dibatasi oleh pemerintah, seperti hari untuk pembatasan sosial bersala besar (PSBB). PSBB dilakukan untuk menekan penularan pandemi Covid-19 ini tentunya Kompasina, PSBB memiliki misi yang sama dengan pemangkasanSebagai pemerintah pasti akan kecewa apabila masyarakat tidak disiplin dalam mematuhi pemangkasan tersebut, selain itu juga masyarakat juga pasti tentu ikut kecewa apabila kebijakannya tersebut tidak dapat menekan atau menurunkan angka kasus pandemi ini.
Tidak hayal netizen banyak yang kontra terhadap kebijakan pemangkasan ini, kita tentunya kompasiana menginginkan agar kasus penyebarannya cepat berlalu. Namun netizen mengatakan dikarenakan angka kasusnya yang tetap meningkat hari ini dengan diperhitungkannya pelaksanaan vaksinasi dilakukan bertahap agar semua masyarakat di Indonesia dapat merasakan untuk dilaksanaakan vaksinasi tentu masih kurang efektif.
Kenapa kurang efektif? karena menurut netizen pelaksanaan vaksinisasi diselesaikan dalam waktu 15 bulan berarti vaksinisasi dapat diterima oleh masyarakat Indonesia sampai tahun 2022 ini tentunya Kompasiana, mengingat jumlah kenaikannya selalu meningkat sampai sembilan ribu serta banyak yang kurang disiplin. Kurang efektif sih, sehingga pemangkasan tidak boleh hanya dilakukan satu kali saja namun harus berulang-ulang demi menuntaskan angka penyebaran pandemi corona virus sembilan belas ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H