Mohon tunggu...
Sahadi Channel
Sahadi Channel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang

Seorang mahasiswa semester 5

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengelolaan Limbah B3 Pasca Undang-Undang Cipta Kerja

17 Oktober 2023   17:29 Diperbarui: 17 Oktober 2023   17:31 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tentunya hal ini menjadi PR pemerintah ke depan dalam menanggulangi pencemaran lingkungan, terutama untuk menindak perusahaan-perusahaan nakal yang hanya mementingkan keuntungan tetapi merusak lingkungan. Sebaiknya ada peninjauan kembali terhadap Undang Undang yang merugikan masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun