Sebagai sentra Kentang di Kota Batu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kota Batu mengadakan acara penyusunan Standart Oprasional Prosedur (SOP) Good Agricultural Practices (GAP)Kentang di Desa SumberBrantas.
Penyusunan SOP GAP Kentang merupakan agenda di Bidang Pertanian bertujuan menentukan standard intruksi tertulis yang digunakan untuk kegiatan pra tanam hingga pasca panen pada tanaman kentang. SOP GAP sayuran kentang adalah untuk meningkatkan kualitas dan produksi sesuai kaidah GAP.
"Dalam memenuhi kebutuhan kentang yang optimal maka harus diberlakukan aturan dalam budidaya kentang. Serta jenis-jenis hama dan penyakit pada Tanaman Kentang khususnya di Kota Batu ini bisa terkendali" ujar Bapak Ir. Sugeng Pramono sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu
Dalam kegiatan ini hadir juga dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jatim, Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih, dan UPT. Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura- Laboratorium Pengamatan Hama Penyakit Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Anggota Kelompok tani yang di dalam GAPOKTAN Sumber Jaya.
"Kegiatan ini harus dilakukan secara berkala agar minimalisir perbedaan SOP budidaya kentang antara pemerintah dan petani itu sendiri dan juga rekomendasi pemupukan yang berimbang serta cara penanggulangan Hama dan penyakit pada tanaman Kentang" ujar Djoni Junaedi sebagai Ketua GAPOKTAN SumberJaya
Kegiatan ini dilakukan secara musyawarah antara Petani dan Narasumber sehingga diharapkan SOP GAP Kentang di Kota Batu bisa meningkatkan Produktivitas dari tanaman kentang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H