Mohon tunggu...
Atika Hayati
Atika Hayati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pejuang pena

Tak ada yang mustahil jika Allah telah berkehendak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Online Scam, Kecemasan dan Kekawatiran Para Pencari Kerja di Negeri Orang

15 Mei 2023   10:06 Diperbarui: 15 Mei 2023   10:15 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bekerja merupakan salah satu upaya manusia untuk memperoleh rezeki, dimana mereka gunakan untuk bertahan hidup. Akan tetapi, pada hari ini mencari lapangan pekerjaan di Negri sendiri, serasa tidaklah semudah seperti membalikan telapak tangan. Meskipun ada, gajinnya pun tidak seberapa, sangat berbeda dengan gaji yang ditawarkan di luar Negri. Iming-iming upah besar yang selalu menghijaukan mata. Akan tetapi, bagaimana jika hal itu hanya tipuan semata?

Memakan Banyak Korban

Menjalani pekerjaan di luar negeri bukanlah hal yang gampang. Sekarang ini, banyak sekali dijumpai iklan daring yang menawarkan gaji menggiurkan jika kerja di negeri orang. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam jumpa pers mengungkapkan bahwa setidaknya sudah ada 1.138 WNI yang berhasil diselamatkan dari kasus perdagangan orang melalui perusahaan palsu lewat internet (online scam). (SINDONEWS.COM)

Contohnya dalam kasus perdagangan orang yang terjadi di Myawaddy, Myanmar, sekitar 11 km dari Mae Sot, wilayah perbatasan Myanmar dan Thailand. Sayangnya, upaya dalam penyelamatan kasus ini amatlah sulit dikarenakan Pemerintah Myanmar sendiri ternyata tidak memiliki kontrol atas daerah tersebut. (VOA Indonesia).

Tak hanya terjadi di Myanmar saja, adapun di Filipina terjadi hal yang serupa, pihaknya menggerebek kompleks bangunan di Kota Mabalacat, Pampanga, Filipina. Terhitung lebih dari 1.000 pekerja terlibat penipuan secara online dan kebanyakan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdangangan Orang (TTPO). Ribuan tenaga tersebut berasal dari Negara di Asia, dan 154 diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). (BBC Indonesia).

Menteri luar Negri Retno juga menyampaikan bahwa korban TPPO tidak hanya menimpa WNI, melainkan juga sejumlah Negara dikawasan ASEAN. Hingga saat ini, tercatat sekitar 1.048 korban online scam dari 10 negara, 143-nya berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, masalah ini rencanannya akan dibawa ke Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-42 yang akan digelar di Labuan Bajo pada Mei 2023.

Demi Mendapatkan Uang

Tergiur iming-iming gaji yang besar, mayoritas para pekerja tersebut terjebak dalam TTPO. Mereka dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar $1.000-$1.200 atau sekitar Rp14,7 juta-Rp17,6 juta. Tentu hal ini akan mempermudah dalam menggaet para pekerja hingga mereka rela melakukan apa saja demi mendapatkan pundi-pundi upah yang dijanjikan.

Padahal, dalam prosesnya saja sudah terlihat bermasalah. Misalnya saja, ketika mereka akan masuk  ke Negara Thailand dengan visa wisata bukan dengan visa kerja, ini jelas sangat bermasalah. Ketika sedang mengurus visa tersebut seharusnya mereka sudah curiga. Mirisnya, minimnya pengetahuan dan informasi menjadikan banyak dari mereka tertipu.

Hal ini tidak akan terjadi andai mereka bisa mendapatkan pekerjaan dan gaji yang layak di dalam negeri sendiri, mungkin mereka memilih untuk tidak berangkat. Sehingga mereka dapat hidup bahagia dan layak karena dapat berkumpul dengan keluarganya. Sayangnya, kondisi ekonomi hari ini yang makin sempit, terbatasnya lapangan pekerjaan, kecilnya pendapatan, minimnya pendidikan, ataupun utang yang bertumpuk-tumpuk,  menjadikan mereka terpaksa harus merantau ke Negeri orang.

Evaluasi

            Melihat Korban yang terjerat tidak hanya berasal dari Indonesia saja, tetapi hampir Negara se-ASEAN. Ini menandakan bukti, bahwa masalah terkait kemiskinan, terbatasnya lapangan pekerjaan, dan kesempitan ekonomi juga dialami oleh Negara lainnya. Bahkan bisa saja terjadi di seluruh penjuru dinia.

Oleh karena itu, dengan maraknya kasus ini, perlu dilakukannya evaluasi bagi Indonesia dan seluruh Negara yang rakyatnya terjerat kasus TTPO ini. Hal ini bisa saja terjadi akibat Negara yang seharusnya me-riayah (mengurusi) rakyat, tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Mereka gagal dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Buktinya, rakyat harus mencari dan merantau sendiri ke Negri orang.

Dengan mencuatnya kasus ini, terbukti Negara tidak mampu membuka lapangan pekerjaan yang cukup, sehingga angka pengangguran terbilang tinggi. Negara hanya mementingkan investasi yang konon katanya dapat membuka lapangan kerja, tetapi ketika kita lihat faktanya, banyaknya industri belum mampu menyelesaikan permasalahan pekerjaan.

Negara juga belum mampu menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya secara merata, meski berbagai bantuan telah digelontorkan. Ini disebabkan karena bantuan hanya ditujukan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi, bukan untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyatnya. Ini jelas berarti Negara tidak memahami kewajiban utamanya dan hanya sekadar berperan sebagai regulator.

Efek Kapitalisme yant Diterapkan

 Konsep ala kapitalisme dapat mendorong seseorang melakukan kejahatan, ini dikarenakan tuntutan materi serta keinginan untuk mendapatkan keuntungan meskipun caranya dapat merugikan orang lain. Terbukti dengan banyaknya penjahat melakukan TPPO.

 Selain itu juga, kapitalisme telah melahirkan orang-orang jahat dan juga menciptakan Negara yang abai dalam memperhatikan rakyatnya. Kapitalisme membuat Negara tidak menjalankan kewajibannya terhadap rakyat, tetapi malah membuat kebijakan sesuai pertimbangan ekonomi. Bahkan, pemegang kebijakan telah dikuasai oleh para kapitalis yang memiliki kepentingan.

Ini diperparah dengan sistem perekonomian yang berbasis riba yang dilegalkan. Padahal, riba itu sangat merugikan dan bertentangan dengan Islam. Hingga pada akhirnya, membuat masyarakat terjerat riba dan menjadi penyulut munculnya lintah darat dan penipuan online. Apabila masyarakat sudah terjerat riba berkali-kali lipat, ke mana lagi harus mencari uang banyak kalau tidak ke negeri orang?

Selama sistem kapitalisme masih diterapkan, meskipun banyak Negara saling berkumpul dan berusaha menyelesaikan permasalah ini, baik di tingkat ASEAN maupun Internasional, tidak ada jaminan TPPO sirna karena unsur pemicunya tetap ada.

Konsep Islam

Islam adalah ideologi yang memiliki konsep lengkap, apabila diterapkan dalam kancah Negara. Sistem Islam dapat membuat Negara menjalankan tugasnya, karena Islam telah memerintahkan bahwa tugas seorang pemimpin adalah melayani urusan rakyatnya. Mereka juga akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya.

Mengurusi rakyat dalam konsep Islam yakni menjamin kebutuhan dasar seluruh masyarakat dapat terpenuhi, yakni sandang, pangan, papan, kesehatan, dan keamanan. Pemimpin yang menerapkan sistem Islam akan mencari siapa pun yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, misalnya yang terkategori fakir, miskin, punya utang, dsb.

Negara pastinya akan memberikan bantuan berupa zakat jika mereka termasuk dalam delapan orang yang berhak menerima zakat. Negara juga akan memberi bantuan modal tanpa riba, membuka lapangan kerja dengan mendirikan industri padat karya bagi rakyatnya yang belum punya pekerjaan, ataupun akan memberikan tanah bagi siapa pun yang dapat menghidupkan tanah yang mati dengan mengelolanya.

Dari konsep ini, Negara mendorong rakyat untuk bekerja, tetapi juga tetap menjamin kebutuhan mereka hingga dapat penghasilan untuk mencukupi kebutuhannya. Walhasil, rakyatpun tidak perlu pusing-pusing hingga mencari kerja sampai ke luar Negri hanya untuk mendapatkan uang. Mereka juga tidak akan mudah tertipu sebab sudah mendapatkan pendidikan yang layak dari Negara.

Beginilah cara Islam dalam melindungi rakyatnya dan ini hanya bisa dilakukan oleh Negara yang mengambil Islam sebagai ideology dan menerapkannya secara kaffah. Tidak hanya menjamin keamanan masyarakat dalam negerinya, tetapi juga keamanan bagi seluruh dunia. Hal ini sudah terbukti selama 13 abad Islam diterapkan dengan dipimpin oleh Khalifah yang banyak jumlahnya. Jadi apabila kasus TPPO tidak terulang tidak ada salahnya mengambil hukum yang telah Sang Pencipta syariatkan. Wallahualam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun