Mohon tunggu...
Atika Hayati
Atika Hayati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pejuang pena

Tak ada yang mustahil jika Allah telah berkehendak

Selanjutnya

Tutup

Love

Pondasi Rumah Tangga Rapuh Berbuah Selingkuh, Kok Bisa?

10 Maret 2023   08:40 Diperbarui: 10 Maret 2023   08:45 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Keempat, budaya liberal. Sistem kehidupan sekuler sangat mendewakan kebebasan. Maka, jadilah individu-individu di dalamnya akan melakukan apapun demi mendapatkan kesenangan. Apalagi media saat ini terus menstimulus syahwat, sehingga hubungan laki-laki dan perempuan hanya sebatas hawa nafsu. Atas dasar ini pula, para perempuan tak lagi malu menjadi "pelakor" ataupun mencari sugar daddy demi membiayai gaya hidupnya. Para lelakipun kadang merasa tidak puas dengan pasangannya, sehingga "jajan" di luar, berselingkuh dengan teman sekantor atau lainnya. Akhirnya, rapuhlah ikatan pernikahan dan memudarlah kesakralannya akibat budaya kebebasan.

Pernikahan Dalam Islam

Pernikahan dalam Islam adalah ibadah. Siapa pun yang menikah, maka telah berjanji untuk saling memenuhi dan melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing sebagai suami maupun istri. Pernikahan dalam Islam disebut juga sebagai mitsaqan ghalidza (perjanjian agung) yang tidak bisa dipermainkan (lihat QS An-Nisa: 21). Pernikahan dalam Islam bukan perkara meraih kesenangan semata, akan tetapi ada tujuan mulia nan suci yang harus dijaga dalam kehidupan masyarakat.

Standar kebahagiaan bagi seorang Muslim adalah mendapar ridho Allah, bukan materi semata, sehingga baik istri maupun suami akan berlomba dalam melaksanakan kewajiban yang telah dibebankan kepada mereka. Istri akan taat pada suami dan optimal dalam pelayanannya, begitu pula suami akan gigih dalam bekerja dalam memenuhi kebutuhan keluargannya.

Bahtera rumah tangga yang dibangun berlandaskan agama menghadirkan pernikahan yang Samara (sakinah, mawadah, rahmah). Sakinah adalah kebahagiaan, ketentraman, ketenangan. Mawadah berdasarkan Ibnu Katsir adalah al-mahabbah (rasa cinta) yang tulus dari suami maupun istri. Rahmah adalah kasih sayang, itu semua terhimpun dalam bangunan keluarga Muslim. Wajar jika dalam Islam, sangat jarang, bahkan tidak pernah ditemukan fenomena perselingkuhan yang marak seperti saat ini.

Begitu pula pemahaman terkait ekonomi berumah tangga, karena setiap pasangan yakin jika rezeki sudah diatur oleh Allah untuk setiap hamba-Nya, maka mereka tidak akan kawatir masalah rezeki. Maka hal ini akan menguatkan ikatan pernikahan.

Islam Meniadakan Perselingkuhan

Pada sistem sekuler saat ini banyak kita jumpai fenomena perselingkuhan, berbeda dengan kehidupan Islam dimana akan menjaga keutuhan keluarga sekaligus mengukuhkan bangunannya. Islam tidak hanya mewajibkan bagi pasangan untuk menjaga keutuhan pernikahannya, tetapi juga mewajibkan masyarakat, bahkan negara, dalam menjaga ikatan pernikahan.

Dalam hal ini masyarakat akan menjadi alat kontrol efektif dalam menjaga ikatan pernikahan. Masyarakat tidak akan tinggal diam apabila ada perempuan dan laki-laki yang berkhalwat. Mereka akan bertindak (amar makruf nahi mungkar) pada mereka yang tidak sempurna menutup auratnya, sebab hal ini dapat merangsang jinsiah lawan jenisnya.

Sebagai pelindung umat, Negara memiliki kewajiban dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Negara dengan ketat akan memberlakukan sistem sosial yang sesuai syariat. Sejatinya kehidupan laki-laki dan perempuan yang pada dasarnya infishal (terpisah), interaksinya terbatas pada hal tertentu, sseperti kesehatan, peradilan, jual beli, dll. Selain itu Negara benar-benar akan memperhatikan media, supaya apa yang sampai pada umat adalah kebaikan, bukan yang membangkitkan syahwat. Inilah yang akan menjaga suasana keimanan masyarakat.

Sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam mampu menciptakan individu-individu yang bersyahsiah Islam. Tidak akan ada yang nekat merusak rumah tangga orang lain, menjadi PSK ataupun sugar baby karena semua itu telah melanggar syariat. Istri akan menjalankan fungsinya sebagai ummun warabbatul bait, sedangkan suami akan menjalankan fungsinya sebagai qawwamah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun