Mohon tunggu...
Sahabat Berbagi
Sahabat Berbagi Mohon Tunggu... Lainnya - Asuransi Wakaf

Sahabat Berbagi merupakan produk wakaf dan donasi online dalam bentuk aplikasi pertama, yang menawarkan solusi atas masalah sosial yang terjadi di masyarakat melalui berdonasi ataupun berwakaf kepada partner yang terpercaya dan mendapatkan tambahan penghasilan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sahabat Berbagi Menurut Anak Muda

29 Maret 2021   12:34 Diperbarui: 29 Maret 2021   15:40 883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Memasuki era modern, perkembangan teknologi di Indonesia semakin pesat. Penggunaan gadget, internet, hingga inovasi lainnya sudah marak digunakan oleh masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari, dapat dilihat dari jumlah pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa dari total penduduk 274,9 juta jiwa. 

Seiring berjalannya waktu, gaya hidup masyarakat beralih menjadi serba online atau berbasis digital. Salah satu fenomena yang sangat ketara dan menjadi life style terutama di kalangan anak muda ialah transaksi tanpa tunai (cashless). Tanpa membawa uang tunai, masyarakat dapat dengan praktis melakukan transaksi dan seringkali mendapatkan promo menarik yang diadakan oleh beragam platform sehingga menguntungkan pengguna agar belanja lebih hemat. 

Hal ini mendorong Generali Indonesia mencetuskan “Sahabat Berbagi”, yaitu platform dalam bentuk aplikasi untuk melakukan kebaikan bagi orang-orang yang memiliki jiwa kepedulian tinggi dan suka berbagi kebaikan terhadap sesama dengan cara berwakaf/berdonasi. 

Kata seorang mahasiswa (Grisheilla) soal aplikasi Sahabat Berbagi, “aku jadi tahu kalau program wakaf uang dan asuransi jiwa syariah itu bisa dilakukan dalam satu genggaman. Untuk mengaksesnya juga mudah banget, bisa pakai aplikasi dan kalau ngajak teman, kita juga bisa dapat uang untuk tambahan donasi kepada lembaga yang kita pilih”.

Hingga saat ini Sahabat Berbagi telah terdaftar dan mendapat pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan, dan sudah bekerjasama dengan 15 Yayasan/Lembaga penyalur wakaf dan Organisasi Non-Profit terpercaya, dengan harapan Sahabat Berbagi dapat memilih wadah/saluran dalam berwakaf.

Melalui Instagram @sahabatberbagiapps, Sahabat Berbagi seringkali memberikan informasi dan tips-tips menarik, serta mengadakan sharing session bersama beragam narasumber terpercaya untuk menceritakan Perjalanan Wakaf nya loh!

Jadi tunggu apalagi? Yuk langsung follow media sosial @sahabatberbagiapps dan jadi bagian dari Sahabat Berbagi dengan download aplikasi Sahabat Berbagi di Appstore atau Playstore!

Tulisan oleh Safira Pramestiwi/sp

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun