Mohon tunggu...
sagarabiru
sagarabiru Mohon Tunggu... Freelancer - Tidak Bekerja

Seorang copywriting dan Gamers

Selanjutnya

Tutup

Politik

Efektivitas Kampanye di Lingkungan Perguruan Tinggi

2 Oktober 2022   19:54 Diperbarui: 2 Oktober 2022   19:56 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menjelang pesta demokrasi tahun 2024, para aktivis partai politik tampaknya tengah mempersiapkan beberapa upaya untuk memenangkan partainya di Pemilihan Umum tahun 2024 nanti. Baik dari segi teknis, rencana, kebijakan, maupun pembahasan baru yang menarik.

Ada banyak media yang berbicara tentang mengizinkan kampanye di lingkungan kampus. Perdebatan ini menjadi popular di media social setelah pernyataan dari Ketua KPU Hasyim ‘Asyari, mengklaim bahwa kampanye politik di kampus universitas atau di lingkungan universitas.

Pernyataan ini sontak menimbulkan perdebatan pro dan kontra  dari  masyarakat, akademisi, mahasiswa, DPR,  beberapa perguruan tinggi. yang terbagi menjadi dua kubu, yaitu aktivis yang setuju kampanye politik bisa dilakukan di kampus dan  yang tidak setuju kampanye dilakukan di lingkungan pendidikan.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia mengatakan kampanye  di kampus boleh saja. karena kampus ada tempat dan cara menyampaikan ide politik Namun perlu diatur secara jelas koridor lapangan di lingkungan kampus.

Di sisi lain yang tidak setuju dengan kampanye di kampus yang dilakukan percaya bahwa kampus tidak boleh hanya digunakan sebagai tempat perjuangan politik praktis. Kampus yang  sangat identik dengan kemerdekaan dewasa ini harus benar-benar bebas dari unsur politik sehingga lingkungan kampus yang seharusnya netral tidak berubah menjadi kubu dan bubar hanya karena  kampanye politik diperbolehkan di lingkungan kampus.

Misalnya saja karena calon presiden, calon wakil presiden, pasangan calon dari partai, atau calon anggota parlemen dari kampus itu, dan itu bisa membuat institusi menjadi netral. Belakangan, malah dipolitisasi, menggunakan nama kampus  untuk menarik pendukung publik.

Menyambut pemilu dua tahun lagi membutuhkan persiapan yang lebih matang. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu 2022 untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Salah satunya adalah penekanan  pada  kampanye pasif sebagai perwujudan prinsip demokrasi. Sosialisasi kampanye secara massal dinilai sangat diperlukan untuk mencari calon pemimpin yang ideal. Termasuk  bentuk sosialisasi ini yang masih dianggap tabu, karena  dari sisi sejarah, Menteri Pendidikan Daoed Joesoef mengeluarkan kebijakan normalisasi pada masa Orde Baru dan melarang kampanye di lingkungan kampus dan  kampanye politik di kampus hingga sekarang. lingkungan kampus. lingkungan kampus masih  bersih dari hal-hal yang berbau politik.

Debat kampanye sebenarnya sudah dimediasi di lingkungan pendidikan sejak era reformasi, namun wacana tersebut menghilang dan  tidak lagi dibicarakan. Seiring berjalannya waktu, ide itu muncul kembali, kampanye  kampus yang dianggap sangat penting sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 26(1) Pemilu seyogyanya menjadikan kampanye pemilu sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat.

Dengan cara ini, kampanye harus meningkatkan pengetahuan warga dan memperkuat kekuatan politik mereka. Di dalamnya, ayat yang sama dipenuhi secara bertanggung jawab sesuai kampanye, yang berarti terkait dengan standar saat ini. Namun kampanye politik di kampus adalah hal yang tepat untuk dilakukan, karena mahasiswa, dosen, dan peneliti lainnya adalah penentu masa depan, serta bagian dari masyarakat luas.

Tidak ada salahnya jika ingin berkampanye di kampus karena pasti akan berdampak baik kedepannya. Pelatihan sikap kritis  dan  kampanye kepala negara juga  berkualitas tinggi, karena lingkungan akademik juga terlibat.

Memang, kampanye politik kampus memberikan ruang demokratis bagi mahasiswa untuk menguji secara akademis pemimpin masa depan kita. Tes publik dalam bentuk debat akademis dan membumi di kampus melalui kampanye kampus dapat memungkinkan kita untuk memiliki keyakinan pada kemampuan para pemimpin kita.

Kekhawatiran terkait lingkungan pendidikan dapat diprediksi ketika KPU mengeluarkan regulasi yang jelas dan detail teknis tentang kampanye politik di lingkungan pendidikan. Perhatian juga harus diberikan pada pelaksanaan kampanye  yang  objektif dan dialogis agar kampanye lebih efektif.

Aturan kampanye pemilu yang diselenggarakan di kampus universitas harus ditentukan. Teknis pelaksanaan kampanye tersebut antara lain terkait dengan: jumlah pameran, mekanisme kampanye, aturan etik dalam melakukan kampanye di kampus universitas, kesepakatan calon pimpinan yang ingin berkampanye di kampus universitas (kesepakatan kejujuran. ) dan kampus universitas, dan lain-lain.

Perguruan tinggi adalah orang-orang terpelajar yang dapat membentuk sosialisasi partai atau pejabat terpilih. Artinya ketika berkampanye di kampus, para akademisi bisa membagikannya kepada masyarakat luas. Bahkan cerai kampus lebih dipandang sebagai pendidik masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun