Mohon tunggu...
Safrizal ArdanZuhair
Safrizal ArdanZuhair Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Walisongo

Mulailah dari hal kecil kemudian seiring berjalannya waktu nikmatilah suatu hal-hal kecil itu menjadi sebuah kenayataan yang besar.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Tren COD di Platform Marketplace Jual Beli Online yang Menimbulkan Ambiguitas Kurir

29 Mei 2021   23:03 Diperbarui: 29 Mei 2021   23:12 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kurir Mengantarkan Barang (Kompas.com)

COD atau bisa disebut juga Cash On Delivery biasanya dijadikan salah satu proses pengantaran  barang dari seller (penjual) kepada pembeli, yang melalui perantara kurir jasa pengantaran barang. Dan metode pembayaran ini hanya dapat dirasakan oleh sebagian pembeli yang jangkauan wilayahnya masih dapat terjangkau dengan metode pembayaran ini. 

Lain halnya jika wilayahnya terpencil dan jarang ditemui kantor jasa pengiriman barang ataupun cabang-cabangnya, dipastikan pembeli tidak dapat memilih metode pembayaran COD. Jika dilihat dari keefisienan pembayarannya metode pembayaran COD dinilai sangatlah efisien dan mudah dilakukan. Namun dibalik kemudahan transaksi ini, tersembunyi  keambiguitasan kurir dalam mengantarkan barang pesanan pelanggan. 

Terkadang pelanggan mengeluhkan barang yang tidak sesuai pesanan kepada kurir, seharusnya komplain tersebut disampaikan pelanggan melalui chat pribadi dengan penjual di platfom marketplace yang digunakan pelanggan untuk membeli barang pesanannya. 

Akhir-akhir ini banyak kasus kesalahpahaman pelanggan jual beli online yang memilih COD sebagai salah satu metode pembayaran yang efisien digunakan.Namun sebagian pelanggan banyak yang komplain akibat barang yang dipesan tidak sesuai kepada kurir, hingga mencaci maki, mengancamnya, dan ada yang menantang berkelahi. 

whatsapp-image-2021-05-29-at-22-20-52-60b265158ede483b913d3ac2.jpeg
whatsapp-image-2021-05-29-at-22-20-52-60b265158ede483b913d3ac2.jpeg
Dilansir dari akun Instagram berita.pku, dalam video tersebut bahwasannya terdapat pelanggan yang mengajukan pengembalian uang, karena barang yang dipesan tidak sesuai dengan pesananannya. Kurir pun menjelaskan bahwa jika ingin mengajukan pengembalian uang, maka harus sesuai dengan prosedur COD yang sudah tertera di platform marketplace yang digunakan pelanggan, tidak semena-mena meminta pengembalian tanpa ada persetujuan penjual.

Hal ini sama saja dapat merugikan penjualnya, karena barang yang dipesan pembeli pun tidak segera dibayar.Dampak lainnya kurir pun ikut terlibat dalam permasalahan ini. Untuk mencegah hal seperti kasus diatas terjadi sebaiknya sistem COD ini hanya diperbolehkan untuk pelanggan lama (sudah sering membeli barang via jual beli online).

Dan lebih bijaknya lagi apabila ingin menggunakan metode pembayaran COD ini harus paham terlebih dahulu prosedur pemesanannya agar transaksi dapat dilakukan dengan aman dan nyaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun