Mohon tunggu...
Safrida Aulia Mardianah
Safrida Aulia Mardianah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta Program Studi Manajemen Pendidikan

Jika sesuatu yang kamu senangi tidak terjadi, maka senangilah yang terjadi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tata Kelola Sekolah Selama Pandemi Covid-19

28 Desember 2021   21:30 Diperbarui: 28 Desember 2021   22:21 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pandemi Covid-19 mengubah berbagai tatanan kehidupan tak terkecuali dalam dunia pendidikan. Sebagai upaya mencegah penularan virus corona, maka diberlakukan kebijakan pelaksanaan pembelajaran dari rumah yang dikeluarkan pemerintah melalui surat edaran  oleh  Kemendikbud Nomor  15  Tahun  2020  tentang Pedoman  Penyelenggaraan  Belajar dari  Rumah  dalam  Masa  Darurat  Penyebaran  Corona  Virus Disease (Covid). Dalam hal ini, sekolah diberikan kebebasan dalam mengatur tata kelola kegiatan belajar mengajar melalui sarana Dalam Jaringan (Daring). 

Dalam masa transisi metode pembelajaran dari Luar Jaringan (Luring) ke Daring memaksa seluruh komponen pelaku pendidikan untuk melakukan pembelajaran secara online dengan memanfaatkan teknologi digital seperti aplikasi zoom, google meet, google classroom, whatsapp serta media lainnya. Dalam pelaksanannya tentu saja banyak mengalami kendala, karena tidak semua pihak siap menghadapi perubahan yang tidak direncanakan ini. Beberapa kendala tersebut antara lain; kurangnya penguasaan teknologi informasi oleh guru dan siswa, sarana dan prasarana yang kurang memadai, dan mahalnya perangkat teknologi. Selain itu, banyak daerah di Indonesia juga yang akses internetnya belum merata, sehingga tidak semua lembaga pendidikan baik Sekolah dasar maupun sekolah menengah dapat menikmati internet. Jika ada pun jaringan internet kondisinya masih belum mampu mengkover media Daring.

Krisis perubahan metode pembelajaran dari Luring ke Daring tidak sepenuhnya memberikan dampak buruk bagi lembaga pendidikan.  Tetapi justru  dapat memotivasi sekolah untuk berinovasi dan melakukan pembaharuan untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik  di masa depan. Demi kelancaran pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, tentunya tidak lepas dari peran kepala sekolah sebagai pemimpin. Kepala sekolah dituntut untuk dapat mengelola sistem pendidikan agar proses pembelajaran tetap terlaksana dengan baik walaupun di tengah situasi darurat seperti ini. Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap ketertiban dan kenyamanan warga sekolahnya, yakni guru, siswa, dan orang tua.

Dalam proses tata kelola sekolah terdapat tahapan manajemen meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi yang dilakukan oleh kepala sekolah dan seluruh personil sekolah (Yang, et al., 2021).

Berikut analisis tata kelola sekolah di masa pandemi Covid-19 sebagai berikut:

1. Perencanaan

Pada tahap perencanaan , Kepala sekolah berperan sebagai berikut:

  • Menyiapkan bahan ajar melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) secara daring maupun luring; 
  • Membuat jadwal pembelajaran daring atau luring;
  • Mengadakan sosialisasi strategi kepada para guru, yayasan dan orang tua siswa;
  • Berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang tua siswa;
  • Mempersiapkan  sarana prasarana secara online;
  • Mengadakan pelatihan tutor sebaya;
  • Mengefektifkan Tim kurikulum dan koordinator penanggung jawab terhadap materi dan media pembelajaran;
  • Membina kompetensi guru dengan melaksanakan metode pembelajaran Flipped Learning; 
  • Mempersiapkan jadwal untuk memantau ke rumah anak didik; 
  • Mengadakan pelatihan media dan aplikasi yang dipakai untuk Pembelajaran Jarak jauh (PJJ); 
  • Mempersiapkan rapat rutin secara online dan tatap muka dengan orang tua siswa dan guru; 
  • Memberikan semangat dan motivasi untuk mempelajari cara penggunaan alat yang berhubungan dengan pembelajaran daring;
  • Mengadakan tutor sejawat antar guru serta pembelajaran pemanfaatan media pembelajaran dan aplikasi;
  • Menggunakan aplikasi agenda sekolah sebagai sarana penghubung antara sekolah dan guru kepada orang tua siswa; 
  • Memberikan modal pertama paket kuota sebagai sarana komunikasi;
  • Melakukan koordinasi dengan Dinas melalui pengawas Binaan dan Kecamatan.

2. Pelaksanaan

Pelaksanaan pembelajaran selama masa pandemi di Indonesia dilaksanakan dengan berbagai macam metode yang berbeda-beda dari tiap sekolah dengan memperhatikan sumber daya yang ada. Metode pembelajaran Daring merupakan metode yang banyak digunakan, selain itu juga terdapat kombinasi metode pembelajaran  antara Daring dan Luring, serta di beberapa daerah juga ada yang tetap melaksanakan pembelajaran dengan Luar Jaringan (Luring) baik tata muka atau dari pintu ke pintu.

Berbagai macam aplikasi  pembelajaran Daring yang sudah sering digunakan oleh guru agar dapat melaksanakan pembelajaran, yaitu dengan menggunakan platform Zoom Meeting, Whatsapp, layanan Google, dsb. Pembelajaran E-learning merupakan sebuah proses pembelajaran dengan menggunakan elektronik yang dapat diakses secara online. Saat ini banyak E-learning yang ditawarkan, guru wajib memilih virtual learning apa yang akan dipakai sehingga peserta didik dapat dengan mudah menggunakan dan capaian pembelajaran bisa berjalan. Penggunaan E-learning yang tepat dan menarik dapat meningkatkan keaktifan dan hasil belajar siswa (Novelti, Ramadhan, Ermanto, & Agustina, 2018).

3. Monitoring

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun