Bagi bangsa Indonesia, dengan  instrumen hukumnya, harus menjamin perlindungan dan pemenuhan HAM. Hukum tak boleh lepas dari nilai-nilai keberadaban dan senantiasa berkesesuaian dengan akal sehat dan fitrah manusia. Hukum ada untuk melindungi harkat dan martabat kemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!