Muliyadi, bersama staf Rupbasan Mamuju ikuti penguatan Tusi dan Reformasi Birokrasi oleh staf ahli Kemenkumham RI Bidang Sosial , Drs. Kosmas Harefa, M. Si,. Senin (20/5/24)
Rupbasan Mamuju - Hari ini, Bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju,Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Drs. Kosmas Harefa, M.Si, melakukan kunjungan kerja perdana di Provinsi Sulawesi Barat. Pada kunjungan ini dilaksanakan Penguatan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokrasi yang dirangkaikan dengan Internalisasi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, S.H, M.H, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Wilayah Kab. Mamuju, serta jajaran struktural dan staf Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara via zoom yang diikuti oleh seluruh UPT Kemenkumham Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa berbagai langkah telah dilaksanakan oleh jajaran Kanwil baik dibidang Hukum dan Ham, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan telah terlaksana dengan baik. Ini dilakukan melalui kerjasama dan sinergi yang sangat baik diseluruh jajaran baik di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Sulawesi Barat.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sosial Menkumham RI dalam paparannya menjelaskan tentang tusi dalam reformasi birokrasi.
"Tugas dan fungsi kita mulia, karena yang menjadi kostumer kita adalah masyarakat. Tentu saja melalui penguatan ini, kita harus mengedepankan aspek Hak Asasi Manusia karna yang akan menilai kita adalah orang luar." sebut Kosmas dalam sambutannya.
"Saya berharap, kita terus melakukan perbaikan melalui komitmen yang telah kita buat, agar dapat bekerja lebih baik lagi, semua insan harus berlomba mempersiapkan diri dengan baik serta berkomitmen sesuai dengan kebutuhan yang ada, sehingga hasil yang dicapai maksimal" lanjut Komas. (s)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H