Mohon tunggu...
Rupbasan Mamuju
Rupbasan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Humas Rupbasan Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kadivpas Kemenkumham Sulbar Beri Penguatan Terkait Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan, Rupbasan Mamuju Ikut Serta.

13 September 2023   15:00 Diperbarui: 13 September 2023   15:10 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi bersama pejabat dan staf Pengelola Kehumasan Rupbasan Mamuju mengikuti arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan terkait Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan, Mamuju, Rabu (13/9)Kegiatan ini dilaksanakan terpusat di Aula Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dan diikuti secara virtual oleh semua UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Barat.

Dalam arahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Robianto, Bc. IP, S.H, M. Si, beliau membahas tentang strategi manajemen komunikasi bagi humas pemasyarakatan, dimana para Kepala UPT dan Tim Humas UPT Pemasyarakatan diajarkan untuk memahami manajemen Krisis Pemasyarakatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk melakukan penanganan yang cepat dan tepat ketika terjadi situasi krisis.

Humas Rupbasan Mamuju
Humas Rupbasan Mamuju
Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, berharap dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada kepala UPT Pemasyarakatan dan tim Humas dalam menangani masalah terkait menejemen komunikasi krisis pemasyarakatan.

"ini merupakan langkah awal kesiapsiagaan dalam menangani situasi krisis" ungkap Muliyadi, Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju di sela-sela waktunya. (saf_mesa)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun