Kejaksaan Negeri Mamuju. Senin, (07/08/2023) Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju bersama pemilik resmi barang bukti tersebut datang ke Rupbasan untuk menjemput barang bukti ini.
Hari ini pukul 13.00 Wita, Rupbasan Mamuju menyerahkan/ mengeluarkan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki Satria FU 150 kepada PihakDengan melalui beberapa prosedur, barang bukti tersebut baru dapat dikeluarkan. Hal ini dilakukan sesuai SOP yang ada.
Sesuai arahan dari Kepala Rupbasan Mamuju, Muliyadi, agar semua berkas kelengkapan dan sebagainya harus lengkap, harus sesuai SOP. "Ini merupakan prosedur yang harus dilalui" ungkap Muliyadi.
Beliau juga menginstrupsikan kepada staf bagian pengeluaran barang bukti agar teliti dalam memeriksa berkas dan kelengkapannya.
Sebelum barang bukti tersebut dikeluarkan, pihak Kejaksaan Negeri Mamuju memeriksa secara fisik barang yang dititipkan sebelum menyerahkan kepada pemilik sah barang tersebut, tentu saja masih dalam pengawasan pihak Rupbasan Mamuju. (Saf_Mesa)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H